Nusantara

Saat Kritik Dibelokkan Jadi Dendam Pribadi: Pola Lama Membungkam Pengawasan

×

Saat Kritik Dibelokkan Jadi Dendam Pribadi: Pola Lama Membungkam Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Eksklusif.co.id – Pernyataan pejabat yang membingkai kritik warga sebagai “dendam pribadi” menandai persoalan serius dalam praktik demokrasi lokal.

Ketika pertanyaan tentang RAB, gambar teknis, dan pengawasan proyek BKKD dialihkan menjadi isu personal, yang terjadi bukan klarifikasi, melainkan delegitimasi kritik.

Ini bukan hal baru dalam politik birokrasi desa. Stigma motif pribadi kerap dipakai sebagai tameng kekuasaan untuk menghindari pembahasan substansi.

Cara ini efektif: pelapor disudutkan, isu utama kabur, dan publik diarahkan untuk meragukan niat, bukan menuntut data.
Padahal dalam tata kelola pemerintahan modern, motif warga tidak relevan.

Yang relevan adalah satu hal: apakah proyek yang dibiayai uang negara dikerjakan sesuai aturan dan dapat diuji publik? Ketika pejabat memilih menyerang latar belakang warga alih-alih membuka dokumen, maka pesan politiknya jelas—kekuasaan merasa tidak perlu diawasi.

Lebih berbahaya lagi, narasi “dendam pribadi” berpotensi menciptakan efek gentar (chilling effect) Warga lain akan berpikir dua kali untuk bersuara, karena kritik bisa dibalas dengan pelabelan, bukan jawaban.

Dalam konteks ini, yang terancam bukan satu orang pelapor, melainkan hak publik untuk mengawasi anggaran.

Jika proyek memang “bagus” sebagaimana diklaim, jawaban paling kuat seharusnya adalah membuka data, bukan membangun stigma.

Transparansi adalah senjata, bukan ancaman. Sikap defensif justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

Batara mencatat tegas:
dalam politik anggaran, kritik sering kali dibungkam bukan dengan hukum,
melainkan dengan narasi—dan narasi “dendam pribadi” adalah senjata paling murah
untuk melindungi kekuasaan dari pengawasan.

(Dwi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *