Pemerintah

Saifuddin Affandi Tegaskan Tidak Pernah Memberikan Anggaran BK Rp 1,5 Miliar ke Pemdes Trosobo

24
×

Saifuddin Affandi Tegaskan Tidak Pernah Memberikan Anggaran BK Rp 1,5 Miliar ke Pemdes Trosobo

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – H. Saifuddin Affandi, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, memberikan klarifikasi usai dirinya dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan keuangan (BK) tahun 2022–2023 sebesar Rp 1,5 miliar untuk warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Saifuddin, yang juga anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut.

“Saya malah tidak tahu kalau dilaporkan. Saya rasa itu hanya tingkah orang yang sakit hati kepada saya,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menduga, pelaporan itu berkaitan dengan dinamika menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

“Yang menyuruh lapor itu kan ingin maju lagi jadi Kades pada 2026. Jadi, menarget saya agar jalannya lebih mulus nanti waktu Pilkades,” jelasnya.

Terkait tuduhan dana BK senilai Rp 1,5 miliar, Saifuddin menegaskan dirinya tidak pernah memberikan anggaran sebesar itu untuk Desa Trosobo. Menurutnya, dana BK yang disalurkan hanya sebesar Rp 350 juta.

“Dana BK itu digunakan untuk renovasi tiga masjid masing-masing Rp 100 juta, serta pembangunan dua gapura sebesar Rp 50 juta. Semua sesuai hasil musyawarah desa,” ungkap Saifuddin, yang juga politisi PKB asal Desa Trosobo.

Ia menambahkan, dirinya tidak akan mengambil langkah apapun selama belum ada panggilan resmi dari aparat penegak hukum.

“Saya tidak akan menanggapi laporan itu. Yang penting saya tegaskan, saya tidak pernah memberikan dana BK sebesar Rp 1,5 miliar ke Trosobo. Apalagi dikaitkan dengan urugan wahana rekreasi yang memakai limbah, saya sama sekali tidak paham. Kalau nanti ada panggilan penyidik, tentu akan saya ikuti,” pungkas Saifuddin.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *