DPR

Saifudin Affandi Tuding Laporan Dugaan Korupsi Dirinya ke Polda Salah Alamat, Sebut Upaya Pembunuhan Karakter

19
×

Saifudin Affandi Tuding Laporan Dugaan Korupsi Dirinya ke Polda Salah Alamat, Sebut Upaya Pembunuhan Karakter

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Drs. Saifudin Affandi, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB, menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi terkait dana hibah bantuan keuangan (BK) tahun 2022–2023 sebesar Rp 1,5 miliar untuk Desa Trosobo, Kecamatan Taman.

Saifudin menegaskan laporan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai upaya pembunuhan karakter.

“Saya malah tidak tahu jika dilaporkan. Saya rasa itu hanya tingkah orang sakit hati saja kepada saya,” ujarnya saat ditemui awak media di ruang Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (27/8/2025).

Ia menduga pelaporan itu berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkades 2026.

“Saya sudah tahu siapa dalang dan tujuannya. Ini ada kaitan dengan Pilkades 2026. Yang menyuruh lapor itu ingin jadi Kades lagi, sehingga menarget saya agar jalannya mulus nanti,” tegas Saifudin.

Terkait tuduhan adanya aliran dana BK Rp 1,5 miliar ke Desa Trosobo, Saifudin menegaskan dirinya hanya menyalurkan Rp 350 juta. Dana tersebut digunakan untuk renovasi tiga masjid dan pembangunan dua gapura, sesuai hasil musyawarah desa.

“Dana BK itu hanya Rp 350 juta, bukan Rp 1,5 miliar. Semua jelas penggunaannya, sesuai kesepakatan musyawarah desa,” jelasnya.

Soal langkah hukum, Saifudin menilai belum ada yang perlu dilakukan selama tidak ada tindak lanjut resmi dari aparat kepolisian.

“Kesimpulan sementara saya, isu pelaporan ini targetnya adalah character assassination atau pembunuhan karakter. Mereka sengaja mencemarkan nama baik saya dengan isu-isu yang tidak benar. Bahkan soal urugan untuk wahana rekreasi yang disebut memakai limbah, saya sama sekali tidak tahu apa maksud dan kaitannya dengan dana BK,” pungkasnya.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *