Pemerintah

Selesaikan Pembebasan Lahan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Pembangunan Frontage Road Tuntas 2026

26
×

Selesaikan Pembebasan Lahan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Pembangunan Frontage Road Tuntas 2026

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan pembangunan Frontage Road dari Waru hingga Buduran rampung seluruhnya pada tahun 2026 mendatang. Target ini dicanangkan seiring dengan mulai terurai­nya berbagai persoalan pembebasan lahan yang sempat menghambat pembangunan, khususnya pada lahan makam desa.

“Pada 2026 sudah kami siapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan jembatan dan jalan agar seluruh pekerjaan bisa tuntas,”
jelas Bupati Sidoarjo Subandi seusai memimpin rapat pembahasan pembangunan Frontage Road kawasan Kedungrejo dan Waru, Senin (3/11/2025).

Rapat yang digelar di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, perwakilan BPN Sidoarjo, SIG, serta perangkat desa dan perwakilan warga Desa Waru dan Kedungrejo.

Lahan Makam Jadi Kendala Utama

Bupati Subandi menjelaskan, terdapat dua titik lahan makam yang menjadi kendala, yaitu makam Desa Krajan Kulon yang berada di dekat Polsek Waru, dan makam Desa Kedungrejo yang berlokasi di sekitar Stasiun Waru. Persoalan utama dari kedua lahan tersebut adalah pemindahan lokasi makam.

Namun, pada rapat Senin siang telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, warga, dan pemerintah desa setempat. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan makam pada Rabu (5/11/2025).

“Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal, sudah bisa dimakamkan di lahan makam baru,”
ungkap Bupati Subandi.

Sementara itu, untuk lahan makam umum Desa Kedungrejo, telah dimusyawarahkan lahan pengganti seluas 1.500 meter persegi yang berlokasi di Kedungrejo Barat.

Sertifikat Ganda dan Langkah Hukum

Bupati juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat muncul persoalan sertifikat ganda atas sebagian lahan. Namun kini telah ada kesepakatan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk memastikan tidak ada kendala hukum, Pemkab Sidoarjo menugaskan Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo, Komang Rai Warmawan, guna mengawal seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami ingin memastikan agar proses transaksi pembebasan lahan tidak terganggu oleh persoalan hukum,”
terang Bupati Subandi.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menentukan langkah-langkah lanjutan dalam penyelesaian proyek tersebut.

Diharapkan Rampung dan Berfungsi Penuh 2026

Bupati Subandi berharap seluruh persoalan lahan dapat diselesaikan pada tahun 2025 ini, sehingga pada 2026 pembangunan fisik frontage road — termasuk jembatan dan ruas jalan — dapat dirampungkan sepenuhnya.

“Kami berharap frontage road bisa dilewati penuh dari Waru hingga Sidoarjo pada tahun 2026,”
tegasnya.

Diketahui, Frontage Road Waru–Buduran memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer dan diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis untuk mengurai kemacetan di jalur utama Sidoarjo–Surabaya serta meningkatkan konektivitas kawasan industri dan permukiman.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *