Pemerintah

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

21
×

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Mulai Jumat (19/9/2025), warga Sidoarjo bisa kembali melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di kecamatan masing-masing. Hal ini menyusul hibah 196 ribu keping blangko dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur akibat keterbatasan stok.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menyampaikan setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko di tahap awal, dan jumlahnya ditambah sesuai kebutuhan.

“Blangko dikelola ketat agar tepat sasaran. Dengan begitu, warga tak perlu antre panjang di MPP,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Prioritas pelayanan diberikan kepada wajib KTP pemula, penyandang disabilitas, ODGJ, warga yang KTP-nya hilang atau rusak, serta yang butuh perubahan data. Reddy menegaskan, KTP-el berlaku seumur hidup meski tercantum masa berlaku tertentu.

Ia juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk rekam dan cetak KTP maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bersifat gratis.

“Kalau sampai ada pungutan, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” tegasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *