TANJUNG PERAK, Eksklusif.co.id – Sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan dan mengurai potensi kemacetan di akses vital penghubung Surabaya-Madura (Suramadu), Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli gabungan skala besar di Jembatan Suramadu, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi, yang bersinergi dengan Kanit PJR 8 Jatim, Ps Kanit Regident Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta jajaran anggota Satlantas.
Patroli kali ini bukan sekadar pemantauan rutin. Tim gabungan memfokuskan kegiatan pada penindakan pelanggaran atau dakgar lalu lintas, utamanya terhadap pengendara yang melanggar rambu larangan.
AKP Imam Sayfudin Rodi menegaskan bahwa pelanggaran rambu di jalur cepat maupun jalur roda dua di Suramadu seringkali menjadi pemicu utama kecelakaan fatal dan hambatan arus lalu lintas.
“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Fokus kami adalah menertibkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan kemacetan, terutama di titik-titik rawan sepanjang Jembatan Suramadu,” ujar AKP Imam di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Petugas menyisir area jembatan untuk memantau arus lalu lintas sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut, tercatat sebanyak 6 pengendara roda dua mendapatkan teguran simpatik dari petugas. Teguran ini diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan namun masih dalam kategori yang bisa dibina secara lisan.
AKP Imam kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif pengguna jalan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan petugas saat di perjalanan, jangan ragu untuk segera mendatangi pos polisi terdekat,” pungkasnya. (*)












