Pasuruan, eksklusif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna IV dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (15-07-2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan H.Muchamad Rusdi Sutejo, ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta anggota dewan, Forkopimda, sekda, staf ahli, asisten, kepala badan, dinas, bagian dan camat di lingkungan pemerintah kabupaten Pasuruan serta rekan-rekan pers Pasuruan Raya.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Dalam sambutannya pihaknya menyampaikan jika hari ini kita bersama akan menyetujui Raperda non APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna IV.
Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan Raperda ini,” ucapnya.
Ketua DPRD menyampaikan rapat paripurna kali ini ada 3 pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan di setujui bersama.
“Ada tiga Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan tahu 2025 yang akan di bahas dan di setujui pada rapat paripurna hari ini, antara lain tentang PT bank perekonomian rakyat mina mandiri, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSL) dan pembentukan dan susunan perangkat daerah,” tuturnya.
Dalam sambutannya Bupati Pasuruan yang akrab disapa mas Rusdi ini menyampaikan, jika pembahasan tiga raperda non APBD kabupaten Pasuruan tahun 2025 yg dilaksanakan hari ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah Daerah.
“Proses pembahasan dari awal hingga persetujuan ini dapat terwujud berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang senantiasa terjalin erat dengan kesamaan dan tekad bersama untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, mas Rusdi menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran dan proses penyusunan dan pembahasan Raperda kali ini.
“Harapan kami, kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selam ini terjalin dengan baik senantiasa dapat di tingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing,” pungkasnya.
Setelah tiga raperda tahun 2025 di setujui bersama, Bupati Pasuruan bersama ketua DPRD kabupaten Pasuruan dan wakilnya menandatangani Raperda tersebut. (Red)