Pemerintah

Wabup Sidoarjo Resmikan Dapur SPPG MBG Di Prambon Tekankan Pengawasan Bersama

×

Wabup Sidoarjo Resmikan Dapur SPPG MBG Di Prambon Tekankan Pengawasan Bersama

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Dugaan penyelewengan uang kompensasi hasil tukar guling tanah kas desa (TKD) tambak Kali Wakul, Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo.

Mulai tahap pemanggilan/pemeriksaan saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidaorjo.

Kedatangan Kapala Desa (Kades) Warlheiyono setelah adanya laporan dari masyarakat bersama Pemuda Lira ke Kejari Sidoarjo, Hal ini terkait dugaan tidak trasparasi dan penyelewengan uang kompensasi Dari hasil tukar guling TKD dengan PT Makmur Berkah Amanda (MBA) atau Safe n Lock.

“Benar kemarin Selasa (13/01) Kades, Carik dan beberapa warga dipanggil ke Kejaksaan mereka diperiksa berkaitan dengan kasus tukar guling TKD, “Ungkap Takim bukan nama sebenaranya warga Desa Rangkah Kidul.

Dijabarkan oleh Takim, tahun 2019 terjadi proses tukar guling saat itu sempat ramai dengan tim 9 dengan Safe n Lock.

Dari pihak perusahaan memberikan kompensasi Rp 5 miliar sebagai tanah pengganti luasnya 62,7 hektar.

Sementara tanah milik Desa Rangkah Kidul seluas 22 hektar.

“Uang kompensasi oleh Kades dibangunkan gedung serbaguna, saat itu yang diajak rapat hanya RT/RW yang pro Kades tidak mengundang seluruh rakyat Rangkah Kidul.

Kalau pada saat rapat Musyawarah Desa (Musdes) itu untuk Gedung Rp 3 miliar dan untuk perluasan Masjid Rp 2 miliar.

Namun akhirnya pembangunan Gedung membengkak menjadi Rp 3,3 miliar pelebaran masjid berubah menjadi Rp 1,7 miliar,” Ungkap Takim.

Menurut Takim dugaan pelanggarannya adalah tidak ada transparasi dalam proses pembangunan gedung serbaguna Dan uang perluasan masjid ternyata tidak diterima oleh takmir masjid, termasuk laporan uang masuk juga tidak ada buktinya dalam catatan di takmir masjid tersebut “Selain itu pihak Pemdes Rangkah Kidul tidak terbukanya masalah Harga tanah.

Menurut saksi warga sebelum tukar guling sebelah tambak kali wakul dibeli Rp 300 juta/meter.

Kenapa sebelahnya kali wakul dibeli lebih murah Rp 120/meter.

Terus soal tanah ganti rugi juga kita masyarakat belum banyak yang mengetahui.

Selain itu sertifikat tanah penganti dari perusahaan, masyarakat tidak mengetahui,” Tegas Takim.

Selain kompensasi tanah, juga ada pemberian dua gudang dari PT MBA sampai sekarang tidak ada.

Alasan Kades saat ditanya warga akan dibangun setelah tambak kali wakul di urug.

“Yang sering dilakukan Pemdes Rangkah Kidul dalam rapat adalah perwakilan warga yang pro ke Pemdes diajak bicara, Namun tidak seluruh rakyat. Padahal masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi di era saat ini,”Pungkas dari Takim.

(Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *