Purwakarta, eksklusif.co.id – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein meresmikan Pos Pengaduan Masyarakat yang berlokasi di Bale Katresna, Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, pada Selasa (7/10/2025). Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Dalam keterangannya, Bupati yang akrab disapa Om Zein menjelaskan bahwa selama ini banyak warga yang ingin bertemu langsung dengannya untuk menyampaikan keluhan.
“Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu Om Zein langsung. Tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal,” ujarnya.
Karena keterbatasan waktu dan padatnya tugas pemerintahan, Om Zein pun berinisiatif membuka Bale Katresna sebagai wadah pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Agar pengaduan tetap terlayani dan Om Zein bisa mengerjakan pekerjaan lainnya, maka dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu balai cinta, menjadi balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” tambahnya.
Bale Katresna terbuka untuk berbagai jenis pengaduan masyarakat.
“Pengaduannya boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat, mana yang bisa ditangani, mana yang tidak. Mana yang bisa dibantu langsung, mana yang tidak — kecuali bayar utang, itu bayar sendiri,” seloroh Om Zein disambut tawa para hadirin.
Hingga pukul 14.00 WIB di hari peresmian, tercatat 40 laporan pengaduan yang masuk. Mayoritas berkaitan dengan persoalan pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS Kesehatan.
“Banyak yang datang karena BPJS-nya nunggak. Misalnya, dulu kerja, lalu berhenti, BPJS jadi mandiri dan tak bisa bayar, akhirnya menunggak. Nah, ketika sakit, mereka bingung. Itu yang sering diadukan,” ungkapnya.
Solusi yang diberikan pun disesuaikan dengan kondisi masing-masing warga.
“Kalau bisa diselesaikan cepat, kita bantu langsung. Kalau butuh proses, kita tempuh prosedurnya. Misalnya, ada yang BPJS-nya aktif tapi keluarganya sakit dan tak punya ongkos ke rumah sakit — itu bisa kita bantu,” ujar Om Zein.
Menyadari keterbatasan anggaran pemerintah, pada kesempatan tersebut juga diluncurkan gerakan donasi “Sapoe Sarebu (Poe Ibu) Donasi”. Dana yang terkumpul akan digunakan khusus untuk membantu masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Uang ini nanti dimanfaatkan hanya untuk dua hal: pendidikan dan kesehatan. Itu pun yang tidak ter-cover oleh anggaran pemerintah. Jadi bisa diverifikasi cepat,” jelasnya.
Sebagai contoh, dana dari program Sapoe Sarebu bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi pasien yang tidak mampu.
“Kalau harus pergi ke rumah sakit tapi tak punya ongkos, padahal sakitnya parah, ongkosnya bisa kita bantu dari Poe Ibu itu,” katanya.
Untuk menjangkau masyarakat di tingkat desa, Bupati juga mewajibkan setiap kepala desa membuka posko pengaduan di kantor desa masing-masing.
“Untuk wilayah desa, pengaduan bisa disampaikan ke rumah kepala desa. Setiap desa diwajibkan membuka posko pengaduan agar tidak semuanya ke kabupaten. Buka setiap jam kerja, Senin sampai Jumat, Sabtu-Minggu libur,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan cepat, terbuka, dan empatik kepada seluruh lapisan masyarakat.
(Laela)