Hukum

Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Nasi Gratis, Konsultasi Hukum, dan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat

25
×

Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Nasi Gratis, Konsultasi Hukum, dan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Eksklusif.co.id – Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Muhammad SA., SH., C.NSP melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berkah dan Konsultasi Hukum Gratis  Bersama Tim Advokat dari Yayasan Bantuan Hukum Pelopor yaitu Indra Setiawan, S.T., S.H., .M.H., CTLC., CMLC.,C.MED., dan Dr. Bagus Teguh Santoso, S.H., M.H, CLA., dan Raditya Widya Utama, S.H., Abdullah Zaini, S.H., Acara di Laksanakan di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor di Jalan Tunjungan No.100 Kota Surabaya, Jumat (31/01/2025) Pukul 13:00 WIB.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, Dalam acara tersebut, membagikan Nasi Kotak dan Ngopi Gratis dan Juga Konsultasi Hukum Gratis untuk warga surabaya dan Sekitarnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan Media dan Juga LSM, Ormas, yang telah ikut serta dalam kegiatan ini. dan juga terima kasih para Donatur yang telah membantu mensukseskan kegiatan Jumat Berkah ini, Sekali Lagi saya berterima kasih atas kerjasama kita semua, sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muhammad SA

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata. Dengan semangat berbagi, diharapkan Jumat Berkah dapat memberikan manfaat langsung kepada warga dan memperkuat ikatan kebersamaan di Kota Surabaya dan Sekitarnya.

“Saya berharap Kegiatan jum’at berkah ini terus berkelanjutan setiap satu minggu sekali, yang dapat memberikan manfaat kepada warga dan memperkuat ikatan kebersamaan di lingkungan Kota Surabaya. tutup Muhammad SA

Indra Setiawan, S.T., S.H., M.H., CTLC., CMLC., C.MED, Selaku Advokat dari Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Mengatakan Kegiatan “Jumat Berkah” kembali digelar dengan agenda pembagian nasi gratis dan konsultasi hukum tanpa biaya sebagai bentuk kepedulian sosial dan peningkatan literasi hukum bagi masyarakat. Acara yang berlangsung di Jalan Tunjungan di Kota Surabaya ini mendapat respons positif dari masyarakat, baik mereka yang membutuhkan bantuan makanan maupun yang ingin memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

“Selain aksi berbagi makanan, edukasi hukum menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari hak kepemilikan tanah dan bahaya sertifikasi laut, hak-hak pekerja, hukum keluarga, hingga perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak terjebak dalam kasus hukum akibat ketidaktahuan aturan yang berlaku.

“Salah satu isu yang dibahas dalam sesi konsultasi adalah sertifikasi laut yang sedang terjadi di Tangerang, di mana wilayah perairan yang seharusnya menjadi milik negara diduga disertifikatkan sebagai hak milik individu atau perusahaan.

Ketua Dewan Penasehat dan juga sekaligus Advokat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Indra Setiawan, S.T., S.H., M.H., CTLC., CMLC., C.MED, mengingatkan bahwa pemahaman hukum yang kurang di masyarakat sering kali menjadi penyebab utama ketidakadilan dan perampasan hak-hak publik.

Seperti contohnya peristiwa yang saat ini sedang terjadi :
Sertifikasi terhadap laut secara melawan hukum.

“Laut seharusnya tidak bisa disertifikatkan secara sepihak untuk kepentingan pribadi atau bisnis tertentu. Ini berbahaya karena bisa membatasi akses masyarakat terhadap laut dan merugikan nelayan atau warga sekitar yang menggantungkan hidup dari sumber daya laut. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa hukum ada untuk melindungi kepentingan bersama, dan kita harus waspada terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” ujarnya.

Selain isu sertifikasi laut, kegiatan ini juga memberikan edukasi hukum terkait berbagai aspek penting lainnya, seperti:
• Hak-hak pekerja terkait kontrak kerja, PHK, dan pesangon.
• Hukum keluarga, seperti hak waris, perceraian, dan perlindungan anak.
• Hukum pidana, termasuk cara menghadapi kasus hukum dan hak masyarakat dalam sistem peradilan.
• Perlindungan konsumen, terutama dalam menghadapi sengketa dengan perusahaan atau institusi keuangan.
Ujar Indra Setiawan.

Dr. Bagus Teguh Santoso, S.H., M.H., CLA, Ketua Dewan Pembina dan juga Advokat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor menegaskan bahwa edukasi hukum harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah dirugikan oleh ketidaktahuan terhadap hukum yang berlaku.

“Banyak masyarakat yang tidak paham akan hak dan kewajibannya, sehingga sering kali mereka dirugikan dalam berbagai situasi hukum. Mulai dari hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, ketidaktahuan tentang hak waris yang membuat keluarga terpecah, hingga kasus penipuan yang merugikan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, edukasi hukum harus diperluas agar masyarakat dapat lebih sadar hukum dan tidak menjadi korban dari praktik yang merugikan,” ujar Dr. Bagus Teguh Santoso.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemerataan akses hukum bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami ketidakadilan akibat keterbatasan informasi hukum.

“Penyelenggara juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan relawan yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. Berkat dukungan mereka, ratusan paket nasi telah dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta layanan konsultasi hukum gratis dapat diberikan kepada warga yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak mereka.

Dengan adanya kegiatan Jumat Berkah, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan dalam bentuk makanan, tetapi juga pemahaman hukum yang lebih luas, sehingga mereka bisa lebih mandiri, terlindungi, dan mampu menghadapi tantangan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ujar Dr. Bagus

(Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *