DPR

Pratama Yudhiarto Anggota DPRD Sidoarjo Harus Tegas Kalau Ada Kasek Melanggar ODL Copot Saja atau Mutasi

25
×

Pratama Yudhiarto Anggota DPRD Sidoarjo Harus Tegas Kalau Ada Kasek Melanggar ODL Copot Saja atau Mutasi

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Pratama Yudhiarto mengingatkan para kepala sekolah agar tetap mematuhi Perbup No. 29 Tahun 2021 Sidoarjo tentang Pembelajaran di Luar Kelas. Legislator Partai Gerindra tersebut menolak keras rencana perubahan aturan tentang pembatasan jarak ODL bagi murid SD sederajat dan SMP sederajat.

”Radius ODL murid SD dan SMP tidak boleh terlalu jauh. Usul untuk menambah batas jarak tujuan ODL 600 kilometer harus dikembalikan menjadi 400 kilometer,” ujar Pratama Yudhiarto.

Setelah menjadi narasumber tentang Pembelajaran Inovatif bagi Peserta Didik Jenjang SMP di Aula SMP Negeri 2 Sidoarjo pada Rabu 14/Mei/2025 aturan tentang jarak kegiatan ODL tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 29 Tahun 2021.

Perbup itu menyebutkan, jarak maksimal tujuan ODL TK adalah 50 kilometer dari kota. Setingkat SD 100 kilometer dari Sidoarjo. Tingkat SMP paling jauh 400 kilometer.
Pratama Yudhiarto menegaskan, kegiatan pembelajaran di luar kelas atau ODL Murid-murid sekolah di Kabupaten Sidoarjo harus mematuhi aturan dan batas kewajaran.

Tidak menyusahkan siswa-siswa dan orang tua mereka. Mengapa? Menurut legislator muda di DPRD Sidoarjo ini, kegiatan ODL ke luar kota cenderung berbiaya mahal.

Itu sangat membebani orang tua. Sebab, saat ini, banyak orang tua yang masih terbelit masalah ekonomi. Kegiatan pembelajaran di luar kelas justru menjadi pemborosan.

Dia mencontohkan sekolah yang mengadakan kegiatan ODL ke Bali. Murid-murid harus membayar biaya ODL hingga jutaan rupiah karena mereka juga menginap di hotel berbintang. Bintang 4, misalnya.

Anak-anak seusia SD atau SMP seharusnya belum waktunya menginap di hotel-hotel berbintang. Pembelajaran Seperti itu justru mengajarkan kepada anak tentang gaya hidup berfoya-foya. Padahal, di sisi lain, orang tua mereka mencari utang untuk biaya ODL anak mereka.

”Banyak sekali pengaduan yang masuk ke Komisi D DPRD Sidoarjo. Hampir setiap hari saya terima keluhan tentang biaya ODL ini,” tegas anggota Fraksi Parta Gerindra di DPRD Sidoarjo tersebut.

Murid-murid SMP berangkat melakukan kegiatan pembelajaran inovatif dari SMP Negeri 2 Sidoarjo orang tua mengeluh sangat keberatan dengan biaya ODL yang ditarik oleh penyelenggara jika tujuannya ke luar provinsi maupun ke luar pulau.

Ke Bali atau ke Bandung, Jawa Barat. Biaya ODL lebih dari Rp 1 juta. Terpaksa orang tua mencari-carikan biaya sebesar itu.

”Ada yang mengeluh kepada saya sampai harus pinjam uang sana-sini,” ujar legislator yang akrab disapa Mas Tama ini.

Sebagai anggota DPRD Sidoarjo, lanjut Pratama Yudhiarto, tentu saja dirinya prihatin. Sebab, di sisi lain, keluarga mereka masih membutuhkan banyak biaya untuk hidup sehari-hari. Rumah mereka belum layak huni.

Perlu perbaikan agar bisa ditempati secara aman dan nyaman. Tentu saja Komisi D DPRD Sidoarjo perlu merespons keluhan tersebut.

”Anak ikut ODL biayanya jutaan padahal, mereka minta bantuan Baznas untuk memperbaiki rumah. Kan kasihan sekali,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Sukodono dan Taman tersebut.

Pratama Yudhiarto menyatakan kegiatan ODL sekolah-sekolah di Kabupaten Sidoarjo tidak boleh membebani secara ekonomi maupun psikologis. Baik siswa maupun orang tuanya. Sekolah-sekolah harus menyusun dengan baik rencana ODL. Perhatikan kondisi ekonomi dan sosial murid.

”Anak-anak didik harus kita jaga jangan sampai semangat belajar mereka terganggu karena tidak mampu bayar biaya ODL yang diadakan sekolah,” tegas Pratama Yudhiarto.

Dia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kabupaten Sidoarjo untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang tidak mematuhi Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2021 tentang Pembelajaran di Luar Kelas bagi Satuan Pendidikan AUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Sidoarjo.

Pratama Yudhiarto menolak usul dan rencana untuk menambah batas maksimal jarak ODL dari 400 kilometer untuk SMP menjadi 600 kilometer. Kalau perlu, ODL cukup di dalam provinsi saja tidak perlu terlalu jauh dan berbiaya mahal.

”Kalau masih ada sekolah yang melanggar, saya minta tindak tegas saja kepala sekolahnya untuk dicopot atau dimutasi. Ini demi melindungi anak-anak kita,” tandas anggota Komisi D (Bidang Kesra) DPRD Sidoarjo ini.

Bus-bus yang hendak membawa murid-murid SMP di Sidoarjo mengikuti kegiatan pembelajaran yang inovatif. Sementara itu, Pratama Yudhiarto menyatakan sangat setuju dengan Kegiatan Pembelajaran Inovatif bagi Peserta Didik Jenjang SMP yang dilakukan dari SMPN 2 Sidoarjo kegiatan itu membuktikan bahwa pembelajaran di luar kelas untuk siswa SD maupun SMP tidak perlu dilakukan jauh-jauh.

”Pembelajaran tidak harus mahal yang penting adalah menyerap ilmunya,” tambahnya.

Kegiatan Pembelajaran Inovatif bagi Peserta Didik Jenjang SMP yang diikuti oleh murid-murid dari berbagai SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sidoarjo. Mereka berangkat dari SMP Negeri 2 Sidoarjo pada Rabu (14 Mei 2025).

Didampingi perwakilan guru dari masing-masing sekolah. Tujuannya, antara lain, di Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Pasar Wisata Tanggulangin dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Delta Tirta di Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mereka juga mengunjungi Edotel di SMK Negeri 1 Buduran. Para peserta kegiatan pembelajaran inovatif dibagi menjadi banyak kelompok. Setiap kelompok beranggota 4 orang. Mereka juga didampingi oleh kakak pembina. Setelah melakukan kegiatan pembelajaran inovatif, Setiap kelompok akan melaporkan kegiatan masing-masing dalam melalui website sekolah.

Seperti menulis berita, juga ada di foto, maupun tulis menulis yang ada di narasi pasti ada di siswa dan siswinya hal ini telah ada di SMPN 2 Sidoarjo. Tegasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *