Jakarta, eksklusif.co.id – Kisruh dunia peradilan di Indonesia menyeruak dengan adanya tuntutan terbuka Hakim dan cuti massal para hakim yang datang ke Jakarta menemui berbagai pihak berkewenangan, salahsatu pihak yang mereka temui untuk adukan nasib dan mintakan bantuan adalah Wakil Ketua MPR; Hidayat Nur Wahid. Upaya para hakim menuntut keadilan mengantar delegasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2024). Delegasi SHI dimpimpin Humaidi, Hakim Pengadilan Agama Prabumulih yang juga Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia.
Kepada Wakil Ketua MPR, Humaidi antara lain menyampaikan apa yang dilakukan SHI merupakan jalan terakhir yang bisa ditempuh setelah bersabar selama 12 tahun. Meski sebenarnya, cuti masal untuk berikhtiyar mendapatkan kesejahteraan yang layak, mestinya tidak mereka lakukan bila ketentuan hukum dan keadilan diberlakukan juga untuk Hakim.
Namun, Humaidi memastikan pihaknya tidak melakukan mogok kerja. Masih banyak hakim di daerah yang tetap bekerja menegakkan hukum bagi penuntut keadilan sebagaimana mestinya.
“Sudah cukup kami bersabar selama 12 tahun, dengan gaji dan fasilitas yang sangat terbatas. Banyak hakim yang terpaksa tinggal di rumah kos sederhana karena tidak sanggup membayar sewa rumah yang lebih layak. Padahal, semestinya hakim sudah selesai dengan kebutuhan dasarnya agar tenang dalam memutuskan perkara. Tetapi yang terjadi jauh dari harapan,” ungkap Humaidi.
Bahkan, dibanding sistem penggajian pada era orde baru, penggajian pada era Reformasi era Negara Hukum, maka sistem penggajian di era Orde baru bahkan jauh lebih baik dari era Reformasi. Yang menyedihka juga, keputusan MA yg mengabulkan JR terkait penggajian Hakim, juga belum dilaksanakan oleh Pemerintah”kata Humaidi :”saat ini kondisi para hakim sangat memprihatin. Padahal, tugas hakim tidak ringan, setiap hari puluhan perkara harus disidangkan. Sementara pengangkatan para hakim tidak dilakukan tiap tahun seperti halnya PNS. Sehingga menimbulkan sering terjadinya Hakim Tunggal, dengan segala dampaknya, padahal mestinya dilakukan sidang Majlis Hakim”.
Menanggapi aduan dan aspirasi para hakim, Hidayat Nur Wahid atau HNW menyatakan prihatin. Ia mendukung upaya para hakim untuk menuntut keadilan guna memperbaiki kinerja dan kesejahteraan. Negara, menurut Hidayat seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum, termasuk soal ketaatan laksanakan putusan yudisial review di MA. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung yang dikeluhkan para hakim.
“Ini adalah paradok, negara yang seharusnya menjadi contoh untuk mematuhi hukum malah tidak sepenuhnya melaksanakan putusan hukum. Padahal sekarang kita sudah menyatakan diri dalam konstitusi sebagai negara hukum. Sudah semestinya jika hukum menjadi panglima, dan negara berada di garda terdepan menjadi teladan penegakan hukum dan jadikan hukum sebagai panglima. Penting Pemerintah yang baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhstikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan2 mereka, demi tegaknya prinsip Negara Hukum”kata Hidayat Nur wahid.
Karena itu, HNW mengusulkan agar SHI terus bersemangat melakukan upaya-upaya yang lebih strategis. Salah satunya bertemu Komisi III DPR RI, DPD RI, juga hakim senior di MA untuk ikut peduli dengan perjuangan para yuniornya.
“Tolong inti semua masalah itu ditulis dengan baik, dan disampaikan dengan benar, agar bisa meyakinkan dan menjadi pegangan bagi Pemerintahan yang baru, DPR maupun MA. Bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga masalah penegakan hukum dan permasalahan peradilan lainnya yang selama ini dihadapi para hakim. Tuntutan ini menunjukkan kondisi peradilan kita belum cukup baik,” ungkap Hidayat Nur Wahid yang menjanjikan untuk ikut menyampaikan tuntutan mereka ke kawan-kawan di berbagai komisi terkait di DPR. Dan akan menyampaikan aspirasi mereka terkait dangan PPHN dan relasinya dengan Kekuasaan Kehakiman saat Rapim MPR hari Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam penutupnya HNW mendoakan agar Allah mengistiqamahkan para Hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, dan membukakan matahati Pemerintahan yang baru untuk mengabulkan tuntutan keadilan para Hakim. Dan para Hakim yang menemui HNW mengaminkan dann menyambut antusias sikap serta pembelaan HNW. (Red)