SURABAYA, eksklusif.co.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan tim khusus (timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk mendukung pengembangan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut timsus yang beranggotakan delapan personel itu akan memperkuat proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim akan membantu backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,” kata Kombes Abast, Kamis (4/9/2025).
Temuan ladang ganja ini bermula dari pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat aksi demo anarkis pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat itu, polisi mengamankan 143 orang. Salah satu terduga pelaku berinisial AAP (25) dinyatakan positif mengonsumsi ganja usai tes urine.
Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku memperoleh ganja dari seseorang di Dusun Tirtomoyo. Informasi itu ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 820 batang tanaman ganja di halaman belakang rumah warga, dengan rincian:
-
340 batang tinggi 12 cm
-
20 batang tinggi 10 cm
-
121 batang tinggi 15 cm
-
278 batang tinggi 20 cm
-
10 batang tinggi 25 cm
“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan Polres Blitar Kota,” tegas Kombes Abast.
(Muis)