Surabaya, Eksklusif.co.id – Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si. memimpin apel pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 77/Pdt.Eks.Rl/2025/PN Sby, yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Rungkut.
Apel pengamanan tersebut melibatkan kurang lebih 60 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta Satpol PP Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi lintas instansi dalam rangka menjamin pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
Dalam arahannya, Kompol Agus Santoso menegaskan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta menjaga sinergitas antarinstansi guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di lapangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala maupun gangguan keamanan, berkat kesiapsiagaan dan kerja sama yang baik dari seluruh personel pengamanan yang terlibat.
(Red/Humas)
![]()













