Kriminal

Sepanjang Januari 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 55 Tersangka dan Amankan Puluhan Gram Sabu

×

Sepanjang Januari 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 55 Tersangka dan Amankan Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Tanjung Perak, Eksklusif.co.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang bulan Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 41 Laporan Polisi (LP) sejak 1 Januari hingga akhir Januari 2026, dengan total 55 tersangka yang berhasil diamankan.

Melalui Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan Dari jumlah tersebut, 52 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 3 tersangka perempuan dan mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 86,2 gram, ganja 0,58 gram, serta ekstasi saat press release Rabu, 11/02/26.

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat tiga kasus menonjol. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial SR, yang diamankan dengan barang bukti 17 plastik sabu seberat 31,62 gram. Kasus kedua atas nama SH, ditangkap pada Kamis, 29 Januari 2026, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 16,53 gram. Sementara kasus ketiga terjadi pada Rabu, 24 Januari 2026, dengan tersangka R, yang diamankan bersama empat timbangan besar sabu seberat 7,61 gram.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang relevan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan pendalaman jaringan, serta menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukum setempat.

(Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *