TUBAN, Eksklusif.co.id – Teka-teki mengenai siapa sosok di balik operasional tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mulai menemui titik terang.
Setelah sebelumnya mencuat nama Sarkam, sebuah fakta baru terungkap bahwa pengendali utama atau pemilik (owner) bisnis tersebut diduga kuat adalah M. Narto, yang tak lain merupakan adik kandung Sarkam sendiri.
Informasi ini terungkap melalui pengakuan Sarkam saat dikonfirmasi oleh awak media. Dalam sebuah percakapan, Sarkam secara gamblang menyatakan bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari M. Narto terkait kebijakan operasional tambang tersebut.
“Gah tahu mas saya kan ikut Pak Nar (Narto) aja, soalnya Pak Nar adek saya mas. Jadi saya gak tahu, pokoknya ikut aja mas,” ujar Sarkam dalam keterangan tertulisnya.
Bantahan sebagai Pemilik Utama
Sarkam yang sebelumnya santer disebut sebagai pengelola, kini justru melempar bola panas tersebut kepada adiknya. Ia menegaskan bahwa posisi M. Narto adalah pemilik utama (owner) dalam kegiatan pertambangan yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut.
“Njeh mas (Iya mas),” jawab Sarkam singkat saat dipertegas mengenai status M. Narto sebagai pemilik utama tambang di Rengel tersebut.
Desakan Penindakan APH
Munculnya nama M. Narto menambah daftar panjang pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum di lokasi tambang. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Tuban dan Polda Jatim.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi M. Narto untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam bisnis tambang tersebut serta responsnya atas pernyataan sang kakak.
(Dwi)
![]()













