BOJONEGORO, Eksklusif.co.id – Dugaan penggunaan pupuk bersubsidi oleh seorang warga yang memiliki lahan persawahan cukup luas di Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian sejumlah pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang warga bernama Suci diduga membeli dan menggunakan pupuk bersubsidi yang diperoleh melalui kelompok tani. Padahal, pupuk subsidi sejatinya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah dan telah terdaftar dalam sistem penyaluran yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Suci memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pupuk yang digunakan merupakan bagian yang diterimanya.
“Pupuk apa? Ini saja cuma dapat bagian saya,” ujar Suci saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberagung, Putoyo, juga memberikan keterangan ketika dimintai konfirmasi mengenai informasi tersebut. Menurutnya, ia mengetahui adanya informasi bahwa yang bersangkutan membeli pupuk bersubsidi. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pupuk tersebut bukan berasal dari alokasi Desa Sumberagung.
“Setahu saya benar membeli pupuk subsidi, tapi bukan bagian Desa Sumberagung kami. Informasinya beli dari luar,” kata Putoyo.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status penyaluran pupuk yang dimaksud maupun apakah penggunaan pupuk tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pihak-pihak berwenang dapat melakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (Dwi)
![]()













