kepolisian

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polsek Asemrowo Gelar Penyuluhan Edukatif di MTS Tarbiyatus Shibyan

×

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polsek Asemrowo Gelar Penyuluhan Edukatif di MTS Tarbiyatus Shibyan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo Aiptu Khoirul saat memberikan pemaparan mengenai bahaya perundungan (bullying) dan kenakalan remaja kepada para siswa dan guru di MTS Tarbiyatus Shibyan, Kecamatan Asemrowo, Surabaya..

SURABAYA, Eksklusif.co.id – Menanggapi maraknya fenomena kenakalan remaja dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polsek Asemrowo mengambil langkah tegas melalui tindakan preventif dan edukatif. Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polsek Asemrowo menggelar penyuluhan khusus yang bertempat di MTS Tarbiyatus Shibyan, Jl. Tambak Pring Utama, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Hadir langsung sebagai pemateri, Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo, Aiptu Khoirul, memberikan pengarahan komprehensif di hadapan para siswa dan guru. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman jenis-jenis perilaku perundungan, dampak buruknya terhadap kesehatan mental, serta pentingnya penegakan aturan sekolah.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan deteksi dini dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif untuk mengantisipasi kenakalan remaja sejak dini. Langkah utamanya meliputi penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, patroli dialogis, pengawasan pergaulan bersama warga, serta pembinaan mental siswa,” ujar Kompol Julkifli Sinaga.

Dalam paparannya, Aiptu Khoirul membedah empat bentuk bullying yang harus diwaspadai di lingkungan sekolah, yaitu:

  • Fisik: Tindakan memukul, mendorong, atau merusak barang milik orang lain.

  • Verbal: Perilaku menghina, memberi julukan buruk, hingga menyebarkan fitnah.

  • Relasional/Sosial: Upaya mengucilkan, mendiskriminasi, atau menyebarkan gosip.

  • Elektronik (Cyberbullying): Intimidasi teman melalui media sosial atau pesan singkat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan dampak fatal yang ditimbulkan dari aksi ini. Bagi korban, perundungan dapat memicu trauma mendalam, penurunan prestasi akademik, hingga gangguan kecemasan. Sementara bagi pelaku, ada risiko hukum yang nyata berupa sanksi pidana serta kesulitan dalam menjalin hubungan sosial yang sehat di masa depan.

Sebagai solusi konkret, Polsek Asemrowo mendorong empat langkah pencegahan kolaboratif:

  1. Penguatan Peran Guru & BK: Mengoptimalkan Bimbingan Konseling untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa.

  2. Membangun Budaya Empati: Mengadakan kampanye anti-bullying secara rutin di sekolah.

  3. Pelaporan yang Aman: Menyediakan saluran aduan rahasia bagi korban maupun saksi (bystander).

  4. Sinergi Sekolah dan Orang Tua: Pertemuan berkala dengan wali murid guna memantau pergaulan anak di luar jam sekolah.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua, diharapkan MTS Tarbiyatus Shibyan dan sekolah-sekolah lain di wilayah Asemrowo dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan anak.

(Red/Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *