kepolisian

Bazar Ranmor Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Kembalikan 157 Unit Kendaraan ke Pemilik Sah

×

Bazar Ranmor Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Kembalikan 157 Unit Kendaraan ke Pemilik Sah

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Salah seorang warga Surabaya melakukan pengecekan fisik nomor rangka sepeda motor sebelum diserahkan kembali dalam program Bazar Ranmor di halaman kantor Satlantas.

SURABAYA, Eksklusif.co.id – Komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparansi hukum terus digalakkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya. Melalui program inovatif bertajuk Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor atau “Bazar Ranmor”, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk mengambil kembali kendaraan mereka yang selama ini tersita sebagai barang bukti.

Program jaring pelayanan yang berlangsung sepanjang periode 1 hingga 14 Juli 2026 ini dirancang untuk menyederhanakan mekanisme penyerahan kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih, yang diwakili oleh Kasi Humas AKP Hadi Ismanto, menyampaikan bahwa program ini menjadi angin segar bagi warga. Khususnya bagi mereka yang kendaraannya telah cukup lama tertahan di kantor polisi sebagai barang bukti dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Berdasarkan data rekapitulasi yang kami terima hingga 17 Juli 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya telah sukses menyerahkan kembali sebanyak 157 unit kendaraan bermotor kepada warga Kota Surabaya,” tutur AKP Hadi Ismanto, Jumat (17/7/2026).

Didominasi Kendaraan Roda Dua

AKP Hadi merincikan bahwa 157 unit kendaraan yang keluar dari barak penyimpanan barang bukti selama kurun waktu dua pekan tersebut terdiri dari berbagai jenis moda transportasi. Mayoritas didominasi oleh sepeda motor roda dua sebanyak 142 unit, kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 13 unit, serta 1 unit kendaraan kategori non-ranmor.

Proses penyerahan aset milik warga ini dilakukan secara bertahap guna menghindari penumpukan antrean dan menjaga ketertiban administrasi. Grafik antusiasme warga menunjukkan angka fluktuatif di beberapa tanggal tertentu.

“Jumlah penyerahan kendaraan tertinggi dalam sehari tercatat pada tanggal 10 Juli 2026, yaitu sebanyak 28 unit kendaraan yang berhasil dibawa pulang oleh pemiliknya,” jelas AKP Hadi.

Pulihkan Fungsi Ekonomi Warga

Selain grafik tertinggi pada 10 Juli, gelombang pengambilan kendaraan juga terpantau tinggi pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan total 18 unit kendaraan yang diserahkan. Sementara pada Senin, 6 Juli 2026, tercatat sebanyak 15 unit kendaraan telah melengkapi berkas administrasi dan keluar dari area penyimpanan. Sisa kendaraan lainnya diserahkan secara berkala sesuai dengan kecepatan pemenuhan syarat dokumen oleh masing-masing pemilik.

Langkah Satlantas Polrestabes Surabaya ini dinilai sangat berdampak langsung pada pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat bawah. Bagi sebagian besar warga, kendaraan bermotor bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan aset produktif utama yang digunakan untuk bekerja, mengantar keluarga, menjalankan roda usaha, hingga menopang kebutuhan logistik sehari-hari.

(Red/Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *