SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk membumiharuskan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan menekan angka pergaulan bebas yang memicu lonjakan kasus penyakit masyarakat (pekat).
Komitmen tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam agenda silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran tokoh agama dan pimpinan daerah, di antaranya Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH. Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH. Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Bupati Subandi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat memerlukan sinergi yang kokoh antara ulama dan pemerintah (umara). Guna memberikan efek jera, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan pengawasan ketat hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk menyisir serta menindak tempat usaha ilegal.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras, baik yang berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama camat dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Bupati Subandi.
Ia menambahkan, pergerakan ini murni berlandaskan tanggung jawab moral untuk memelihara ketenteraman wilayah dan melindungi masa depan generasi muda, lepas dari segala narasi kepentingan politik praktis.
PCNU Sidoarjo Soroti Darurat HIV/AIDS dan Pergaulan Bebas
Langkah responsif Pemkab Sidoarjo ini disambut baik oleh pimpinan ulama Sidoarjo. Maraknya peredaran miras yang diperparah dengan penyalahgunaan media sosial disinyalir menjadi pemicu utama pergaulan bebas di kalangan remaja dan pelajar, hingga berimbas pada lonjakan kasus HIV/AIDS di wilayah Sidoarjo.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH. Zainal Abidin, menilai situasi ini sudah masuk dalam kondisi darurat moral dan kesehatan yang membutuhkan eksekusi nyata, bukan sekadar wacana di meja rapat.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, melainkan langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” lugas KH. Zainal Abidin.
(Red/Ali)
![]()













