Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Dorong Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

×

Pemkab Sidoarjo Dorong Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id l 18-08-2026
Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo telah mencapai 46.27 persen, melampaui target 41,34 persen.

Namun Pemerintah. Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perluasan kepersetaan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Menurut Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, kepesertaan itu tidak boleh berhenti sebagai pencapaian angka.

Program perlindungan pekerja harus memberikan.

Manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung penurunan angka kemiskinan.

Hal itu disampaikan Denny di sela acara Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026

Dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel Double Tree Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Dalam acara hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu, hadir pula para asisten, staf ahli, Inspektur, serta pimpinan OPD.

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan.

Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.

Karena itu, Fenny meminta evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya memuat jumlah peserta maupun anggaran yang telah dikeluarkan.

Evaluasi juga perlu dikaitkan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,

Termasuk perubahan pada kelompok desil 1 hingga 5.

“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Sidoarjo juga mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan.

Gerakan tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah,

Yang dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.

Selain itu, seluruh OPD diminta memastikan siswa maupun mahasiswa

Yang menjalani kegiatan magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan serupa juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan yang terlibat dalam program pemerintah,”Jelasnya…..(Ali

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *