NusantaraPemerintah

Warga Masyarakat Desa Banjarpanji Tanggulangin Khitanan Massal Sudah dapat 45 Tahun, Sekarang jumlahnya ada 29 anak Didalam Rangkah Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81

×

Warga Masyarakat Desa Banjarpanji Tanggulangin Khitanan Massal Sudah dapat 45 Tahun, Sekarang jumlahnya ada 29 anak Didalam Rangkah Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo eksklusif.co.id l 30-08-2026
Didalam pelaksanaan acara khitanan massal yang terhormat ibu Luluk kasi sosial serta dari IDI kabupaten Sidoarjo

Kalau dilihat bahwa dari Tim yang hadir ada sembilan belas personil, maka nantinya dari anak-anak yang dikhitan jumlahnya ada 29 anak
Minggu 30-08-2026

Hal ini insyaalloh selesainya lebih cepat tidak sampai dua jam selesai jadi tidak perlu khawatir bagi anak yang habis dikhitan

Anak-anak yang habis dikhitan semoga nantinya bisa menjadi anak yang taat kepada orang tua hingga menjadi anak yang Soleh Amiin Amiin yba

Didalam acara khitanan massal ini yang insyaalloh sudah berjalan lebih dari 45 Tahun, saya disini kurang lebih 36 tahun

Sudah diadakan khitanan massal hal ini di tahun sembilan puluhan, yang diawali lurah ABD khosir sudah mengadakan acara seperti ini

Kita sebagai penerus dikarenakan tradisi yang baik, akhirnya diteruskan oleh kades-kades hingga sekarang melaksanakan acara khitanan massal

Didalam acara khitanan massal di tahun sekarang ini bersamaan didalam Rangkah Kegiatan Kemerdekaan RI ke 81

Bapak abd khosir yang saya dengar atas informasi sudah ada 10 tahun jadi dimulai tahun 80 ada khitanan massal

Diteruskan oleh kades Hery Mantho sampai 8 tahun, dilanjutkan kades Alm Ahwan selama 5 tahun lanjut kades Samsul Arif selama 6 tahun

Kades Bapak Khoirul Anam selama 6 tahun diganti PJ selama 2 tahun sekarang kades lbu Dra Hj Siti Mutmainah selama 7 tahun,”Jelas Abah Anam

Khitanan massal hal ini sangat positif, kita berkewajiban generasi penerusnya hal ini perlu untuk dilestarikan jangan sampai hilang

Pendapat tokoh-tokoh masyarakat gimana caranya khitanan massal bersamaan dengan acara 17-Agustusan tetap dilaksanakan

Kalau mengacu hanya 2 tahun karena ada peristiwa Coofeed tidak diperbolehkan kegiatan yang mengumpulkan massa tahun 20 s/d 21

Kalau pada tahun 22 dilaksanakan sampai sekarang bahwa khitanan massal ditentukan pada tanggal 30 Agustus

Adapun didalam rangkaian kebersamaan pasti dalam Rangkah 17-Algustus-20026 ditutup dengan Khitanan Massal

Dengan demikian kita pihak Pemdes Banjarpanji harus bekerja sama baik bersama dokter IDI yang ada di RSUD R.T notopuro Sidoarjo,”Pungkasnya….(Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *