Sidoarjo, eksklusif.co.id l 15-10-2026
Semakin banyak inovasi lahir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Jumlah inovasi meningkat dari 262 pada tahun 2025 menjadi 382 pada 2026. Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn
Meminta setiap inovasi memberikan. dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau pola kerja kita masih sama, kita harus berubah dengan inovasi.
Tetapi, inovasi itu harus berkelanjutan. Kita harus bekerja dengan hasil yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Subandi
Pada saat memberikan sambutan pada acara Apresiasikan Kontributor Inovasi Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (15/10/2026).
Subandi mengatakan, tantangan pembangunan Kabupaten Sidoarjo semakin kompleks.
Sejumlah persoalan masih menjadi perhatian.
Di antaranya tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi, sebesar 6,49 persen.
Angka kemiskinan 4,40 persen.
Prevalensi stunting yang naik dari tahun sebelumnya 8,4 persen menjadi 10,6 persen, serta indeks lingkungan hidup 62,37.
Subandi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus mengembangkan inovasi.
Tidak sekadar menjadikannya sebagai pemenuhan laporan administrasi.
“Inovasi ini harus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Subandi juga meminta perangkat daerah yang belum melaporkan inovasinya untuk segera melakukan evaluasi.
Ada tujuh perangkat daerah yang tercatat belum melaporkan inovasi.
Di sektor pendidikan, Subandi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo mengevaluasi pelaksanaan out door learning (ODL)
Dan menghentikan sementara kegiatan tersebut pada 2026.
Kebijakan itu menyusul adanya laporan mengenai pelaksanaan ODL yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan bagi sekolah maupun orang tua.
“Saya minta Dinas Pendidikan memberikan arahan yang jelas kepada sekolah.
Jangan sampai kegiatan yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Persoalan stunting juga menjadi perhatian Subandi.
la meminta penanganannya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan OPD terkait,
Dinas Kesehatan, perangkat daerah yang menangani keluarga berencana, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Menurut dia, pemerintah desa perlu ikut mendukung penanganan stunting
Melalui penganggaran dalam APBDes sesuai ketentuan dan kebutuhan.”Jelasnya….(Ali)
![]()













