Pemerintah

Pemdes Tegalasri Salurkan BLT DD Tahap ke 6 Bulan Juni 2024 Kepada 49 KPM

730
×

Pemdes Tegalasri Salurkan BLT DD Tahap ke 6 Bulan Juni 2024 Kepada 49 KPM

Share this article
Keterangan Foto: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Blitar, eksklusif.co.id. – Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalasri Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan Juni Tahun Anggaran (TA) 2024 ke pada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Kantor Desa Tegalsari, Jum’at (21/06/2024). Penyaluran tahap ke 6 BLT DD ini merupakan salah satu program yang diprioritaskan untuk dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Pasal 16 ayat 2 huruf a.

Program ini menyasar setidaknya 5 kategori sesuai PMK 146 tersebut. Yaitu (1) kehilangan mata pencaharian; (2) mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel; (3) tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; (4) rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan (5) perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Diharapkan program ini tepat sasaran dan dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka mendukung penurunan persentase tingkat kemiskinan ekstrim. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tegalasri Retno Ningsih dalam sambutannya.

“Program ini memang harus Pemdes anggarkan dan menjadi prioritas karena kita dituntut agar bagaimana persentase tingkat kemiskinan ekstrim itu turun bahkan target pemerintah pusat dalam RPJMNnya itu Tahun 2024 sudah 0% untuk masyarakat dengan kategori miskin ekstrim. Oleh karena itu, kita harus pastikan ini tepat sasaran,” jelasnya. ” Saya berharap khususnya untuk masyarakat Desa Tegalsari tidak ada lagi yang masuk kategori miskin ekstrim. Maka dari itu, mohon kerjasamanya semua pihak baik dari Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, dan seluruh stakeholder di lingkup Desa Tegalsari,” harapnya. Program ini akan berlangsung selama satu tahun atau 12 bulan di tahun 2024 yang penyalurannya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300 ribu per-bulan dengan total penerima sebanyak 49 orang, bersumber dari Dana Desa (DD). (Asrofi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *