Kriminal

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya

47
×

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Salah satu pelaku pengeroyokan di Surabaya

Surabaya, eksklusif.co.id – Aksi pengeroyokan yang dipicu oleh konflik antar kelompok silat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (6/2/2025) dini hari di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Sementara itu, kakaknya, AI (28), menjadi pelapor dalam kasus ini.

Rangkaian Kejadian: Konvoi Berujung Chaos

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bentrokan ini bermula ketika sekitar 100 motor dari kelompok pesilat mengadakan konvoi dari Gresik menuju Surabaya.

“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, tepatnya di depan Warkop Favorit dan Warkop Sippo, konvoi tersebut terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain yang berada di lokasi. Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” tutur AKBP Aris, pada Selasa (11/02/2025).

Mendengar insiden tersebut, ungkap Aris warga yang tergabung dalam kelompok pesilat di kawasan Banjarsugihan segera bersiap siaga. Mereka berkumpul di sekitar tugu yang terletak di Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.

“Ketika rombongan pertama melewati J&T Cargo Banjarsugihan, sekelompok oknum lainnya yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa. Korban dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” tandasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka adalah DEH (20), warga Jalan Tengger Raya Surabaya, MS (20), warga Jalan Banjarsugihan 1, Surabaya dan RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta motor yang digunakan oleh salah satu pelaku, DEH.

AKBP Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *