Kriminal

Patroli Malam di Surabaya, Kepolisian Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Tawuran Gengster, dan Perang Sarung

33
×

Patroli Malam di Surabaya, Kepolisian Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Tawuran Gengster, dan Perang Sarung

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Program baru yang dibentuk Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan “Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya” berhasil mengungkap beberapa kasus seperti penggelapan motor, tawuran antar-gengster, dan perang sarung yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kasus Pertama yang diungkap Penggelapan Motor: Pelaku Ditangkap di Taman Apsari

Seorang pria AN (43) warga Kapas Kampung Surabaya diamankan polisi setelah menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/3/2025) sekitar pukul 02.20 Wib.

Korban, HS (45) warga Banyu Urip Surabaya melaporkan bahwa motornya yang sering dipinjam oleh pelaku, AN, tidak dikembalikan. Setelah menunggu tanpa ada kepastian, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Genteng Surabaya.

Secara tak terduga, korban bertemu pelaku di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo. Ia langsung meminta bantuan Tim Jogoboyo 97 yang tengah berpatroli. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua kartu identitas (KTP) dan menyerahkannya ke Polsek Genteng Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengapresiasi respons cepat anggotanya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Selain penggelapan motor Tim Jogoboyo 97 juga mengamankan aksi tawuran tawuran antar-gengster. Kali ini, dua kelompok, yakni Bhezeck Surabaya dan Remaja 09 Selatan Surabaya, nyaris terlibat bentrokan di Jalan Wiyung pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tim 6 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh AIPDA Yugo Abdi Sastro, bergerak cepat setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui siaran langsung di media sosial.

Polisi berhasil mengamankan enam pemuda berusia 14 hingga 24 tahun, bersama dengan dua sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gengster yang digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok mereka.

Seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wiyung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah bentrokan lebih besar.

Ketiga Perang Sarung Berujung Tawuran: 10 Anak Diamankan

Tradisi perang sarung yang seharusnya menjadi permainan khas Ramadan justru berujung pada aksi tawuran di Jalan Pregolan, Surabaya.

Pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Gabungan Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh AIPTU Eko Cristianto W., menerima laporan tentang sekelompok anak-anak yang terlibat bentrokan.

Setelah melakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan 10 anak berusia 15 hingga 16 tahun. Mereka diketahui masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Surabaya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian cukup mengejutkan, yakni tujuh sarung berisi batu, satu celurit, satu balok kayu, dan enam unit ponsel. Selain itu, polisi juga menyita 10 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Para pelaku telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa perang sarung yang disertai kekerasan dapat berujung pada tindak kriminal yang serius.

Patroli Malam, Benteng Keamanan di Bulan Ramadan

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty menambahkan dengan adanya patroli rutin seperti yang dilakukan Tim Jogoboyo 97, masyarakat diharapkan bisa merasa lebih aman, terutama selama bulan Ramadan. Kejahatan jalanan seperti penggelapan kendaraan, tawuran gengster, dan perang sarung dapat ditekan dengan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk meresahkan warga. Kami harap masyarakat juga proaktif melaporkan kejadian mencurigakan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *