Surabaya, eksklusif.co.id – Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama BNN Kota Surabaya menggeledah rumah kontrakan seorang kurir narkoba di kawasan Dupak Surabaya. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penangkapan tersangka AM yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 15 kilogram sabu di Bangkalan, Madura.
Petugas BNNP Jawa Timur menyisir seluruh sudut rumah kontrakan berukuran 3×6 meter tersebut. Namun, pencarian tak membuahkan hasil karena tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi Senin Siang (3/3/2025).
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya menggeledah rumah kontrakan di Dupak, tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa titik lain yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Selain di Dupak, kami juga melakukan penggeledahan di Tegalsari, Surabaya, dan dua lokasi di Bangkalan, Madura,” jelas Kombes Pol Heru.
Penyelidikan ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di Jawa Timur. Pemilik rumah kontrakan, Nur Halimah, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa AM adalah kurir narkoba. Selama empat bulan terakhir, AM tinggal bersama istri dan anaknya di rumah kontrakan tersebut.Mereka mengaku bekerja sebagai tukang parkir dan dikenal ramah,” ujar Nur Halimah.
Tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari AM dan keluarganya selama tinggal di kontrakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sering kali berusaha menyamar dengan profesi lain untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Sebelumnya, BNNP Jawa Timur berhasil menangkap AM di Bangkalan dengan barang bukti 15 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut dibawa dari Mojokerto dan rencananya akan diserahkan kepada penerima di Bangkalan.
Hingga kini, petugas masih mendalami peran AM dalam jaringan ini serta mencari pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkoba di Jawa Timur.
BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.(Red)