kepolisian

SIM Keliling Surabaya 11 Agustus 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

71
×

SIM Keliling Surabaya 11 Agustus 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, eksklusif.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin, 11 Agustus 2025.

Lokasi layanan tersedia di:

  1. Parkiran R2 Mall ITC/Pindahan Grand City Genteng

  2. Parkiran belakang Kecamatan Mulyorejo

Layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB. Syarat perpanjangan SIM antara lain:

  • Usia minimal 17 tahun

  • KTP asli yang masih berlaku (WNI) atau dokumen keimigrasian (WNA)

  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter

  • Surat keterangan sehat rohani dari biro psikologi

  • SIM lama

  • Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator (untuk pengalihan golongan SIM)

  • Bukti kepesertaan JKN aktif

Perpanjangan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum masa berlaku habis. SIM yang sudah kadaluarsa wajib membuat baru. Biaya perpanjangan: SIM C Rp75.000, SIM A Rp80.000. (Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *