kepolisian

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp.256 Miliyar

18
×

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp.256 Miliyar

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan Kasus Perusakan, Penjarahan, dan Pembakaran Fasilitas Umum yang terjadi dalam rangkaian Aksi Anarkis di sejumlah Wilayah Jawa Timur, pada hari Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H menyampaikan, hasil Penanganan Hukum terkait Aksi yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan, bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam Aksi Anarkis di 10 Kota di Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, 582 orang adalah merupakan Dewasa, sementara 415 adalah Anak di Bawah Umur atau Anak berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jawa Timur, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan Pendataan dan Pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses Hukum lebih lanjut.

“Kami memilah-milah dengan penuh kehati-hatian, terutama terhadap Anak-anak di Bawah Umur. Mereka kami kembalikan kepada Orang Tua masing-masing agar mendapat Pengawasan lebih baik,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jawa Timur juga sangat prihatin dengan banyaknya Remaja yang ikut dalam Aksi Anarkis.

Menurutnya, sebagian besar Orang Tua tidak mengetahui keterlibatan Anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Seharusnya para Orang Tua lebih Waspada, karena apa yang terjadi menjadi Pembelajaran mahal bagi kita semua,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

Aksi Brutal Massa saat itu tidak hanya menimbulkan Kerugian Material, tetapi juga Korban Jiwa.

Data Polda Jawa Timur telah mencatat 111 Warga Sipil mengalami Luka-luka, sebagian besar sudah Rawat Jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat Pengamanan, akibat Lemparan Batu, Bom Molotov, dan Benda Keras lainnya.

Kapolda Jawa Timur juga merinci Total Kerugian akibat Perusakan Fasilitas Umum mencapai Rp.256 Miliyar.

Dari jumlah tersebut, Rp.42,2 Miliyar merupakan Kerugian institusi Polri, sementara Rp.214,1 Miliyar ditanggung Pemerintah Daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, dan Pelayanan Masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki Fasilitas yang Dirusak akibat perbuatan Anarkis,” tegas Kapolda Jawa Timur.

Sementara Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa tentang Pengungkapan Kasus difokuskan di 4 Wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di Wilayah Hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 Dewasa dan 28 Anak.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai Tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H.

Aksi para Perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana Massa menyerang petugas, Melempari Batu, Merusak Bangunan, bahkan berupaya Membakar anggota dengan Menyiramkan Bensin.

Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain: 11 Buku Paham Anarkisme, 42 Bongkahan Batu, 10 Jaket Hoodie, 9 Sepeda Motor (R2), 18 Handphone, 1 Tameng Polisi, hingga Pakaian dan perlengkapan Aksi.

Menariknya, salah satu Tersangka berinisial GLM (24), Warga Surabaya, dalam Video Viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat dilakukan Penggeledahan, Polisi menemukan Buku-buku bernuansa Paham Anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di Wilayah Hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang yang Diamankan, terdiri dari 40 Dewasa dan 21 Anak.

“Setelah dari Penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai Tersangka,” terang Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K, M.H.

Aksi Anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, Pos Lalulintas, hingga Kawasan DPRD Kota Malang.

Para Pelaku melakukan Pelemparan Batu, Pembakaran Pos Polisi, hingga membawa Bom Molotov. (Red/muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *