Pemerintah

Purwakarta Butuh Rp650 Miliar untuk Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Hingga 2028

35
×

Purwakarta Butuh Rp650 Miliar untuk Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Hingga 2028

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, memaparkan kebutuhan anggaran sebesar Rp650 miliar untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam kurun tiga tahun ke depan, hingga 2028. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/9/2025).

Didi menegaskan, Pemkab Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein dan Wabup Abang Ijo Hapidin akan menjadikan infrastruktur sebagai fokus utama pada Tahun Anggaran 2026, tanpa mengabaikan sektor lain.

Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Sri Puji Utami, yang memimpin rapat bersama TAPD didampingi jajaran pimpinan dewan, menyatakan dukungan atas fokus tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi agar program pembangunan bisa berjalan sesuai target.

Sementara itu, Sekda Purwakarta sekaligus Ketua TAPD, Norman Nugraha, menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan naik dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,8 triliun, dengan target PAD sebesar Rp1 triliun. Namun, Purwakarta harus menghadapi tantangan penurunan signifikan pada dana transfer pusat.

“Asumsi DBH awalnya Rp192 miliar, ternyata hanya Rp45,1 miliar. DAU juga turun dari Rp446 miliar menjadi Rp337 miliar, dan DAK dari Rp185,2 miliar menjadi Rp155,1 miliar. Penurunan ini tentu harus kita sikapi dengan optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Norman.

Rapat Banggar yang digelar di gedung DPRD Purwakarta turut dihadiri sejumlah kepala SKPD, di antaranya Kadis PUTR Didi Garnadi, Plt. Kadis Perkim Dian Andriansyah, Plt. Kadisdik Sadiyah, dan Plt. Kadis Kesehatan drg. Elitasari Kusuma Wardani. Pembahasan KUA-PPAS ini masih bersifat sementara dan belum final. (laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *