Nganjuk, Eksklusif.co.id – Sebanyak 117 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada warga pemohon dalam kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Muspika Kecamatan Bagor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedondong, Sekretaris Kelurahan Edi Purwanto selaku Ketua Panitia PTSL, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk. Hadir pula Yoni Wahyudi, S.P., Kepala Kelurahan Kedondong, yang turut menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga.
Dalam sambutannya, Yoni Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini:
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini kita diberikan kesehatan dan bisa berkumpul bersama dalam penyerahan sertifikat tanah kepada warga yang telah mengikuti program PTSL. Kami merasa bangga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses yang transparan dan akuntabel. Harapan kami, sertifikat ini dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi pemiliknya,” ujarnya.
Salah satu warga penerima sertifikat, Yanto, menyambut baik program ini dan menyampaikan apresiasinya:
“Program PTSL ini sangat membantu kami sebagai warga. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara massal, cepat, dan terjangkau.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta terhindar dari potensi sengketa lahan di kemudian hari.
(msr)