PASURUAN, eksklusif.co.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada puluhan pelajar SMPN 1 Rembang, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari ancaman narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Haryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang secara konsisten dilakukan jajaran kepolisian.
“Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum bagi para penyalahguna dan pengedar,” ujarnya.
Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB. Materi disampaikan oleh IPDA M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba, bersama Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan sejumlah materi penting, meliputi pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, faktor kenakalan remaja yang dapat memicu penyalahgunaan, hingga pola peredaran narkoba yang kerap menyasar kalangan pelajar. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah pencegahan serta sanksi hukum yang menjerat pengguna dan pengedar.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para pelajar tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan cara menjaga diri dari pengaruh lingkungan negatif.
IPTU Yoyok menegaskan bahwa kegiatan edukasi seperti ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah.
“Pencegahan adalah langkah paling efektif. Ketika anak-anak memiliki pengetahuan yang benar, mereka dapat menolak ajakan maupun godaan terkait narkoba,” pungkasnya.
muis












