kepolisian

Polres Purwakarta Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, 13.764 Butir Obat Keras Disita

31
×

Polres Purwakarta Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, 13.764 Butir Obat Keras Disita

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, eksklusif.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dari jaringan peredaran obat ilegal tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Ribuan butir obat terlarang itu diamankan dari seorang pengedar berinisial PS (35), warga Kecamatan Plered. Pelaku ditangkap pada Senin (10/11/2025) di rumahnya setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan berhenti memerangi kejahatan ini,” ujar Yudi, Jumat (21/11/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 13.764 butir OKT berbagai jenis, tujuh pack plastik bening kosong, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Awal Pengungkapan

Menurut Yudi, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

“Pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial W untuk diperjualbelikan kembali,” jelasnya.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta masih melakukan pendalaman jaringan guna menelusuri pemasok utama.

Komitmen Berantas Obat Ilegal

Yudi menegaskan bahwa Polres Purwakarta akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin.

“Obat ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan obat keras ilegal di lingkungan sekitar. Kolaborasi masyarakat dan aparat dinilainya sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat terlarang.

“Kami mengimbau warga agar berhati-hati dan tidak membeli obat-obatan yang tidak terdaftar resmi di apotek atau fasilitas kesehatan,” tutup Yudi.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *