Pemerintah

THR Dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Cair Pada Akhir Tahun

×

THR Dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Cair Pada Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Bank Indonesia(BI)-Kementerian Keuangan memastikan pencairan tambahan anggaran bagi guru aparatur sipil negara (ASN)

Di daerah akan dilakukan pada bulan Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli ekonomi di akhir tahun,

Sekaligus membantu pemenuhan hak guru.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Bahwa telah menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum tahun 2025 sebesar Rp 7,66 triliun

Hal tersebut yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai dukungan pendanaan pembayaran komponen THR

Dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Direktur Jenderal Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan,

Bahwa pencairan dana tersebut memang dilakukan di penghujung tahun setelah mempertimbangkan kapasitas fiskal negara pada 2025.

“Pencairannya agak delay ke Desember, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal 2025,”Jelas Askolani

Ia menegaskan, meskipun realisasi anggarannya dilakukan di akhir tahun,

Maka hal ini atas kebijakan pemerintah untuk mendukung pembayaran THR

Dan gaji ke-13 guru daerah sebenarnya sudah ditetapkan sejak awal,”Tambahnya. (Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *