Surabaya, eksklusif.co.id – Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.
“Saudara I [Ivan] sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis (14/11) sore.
Pantauan Awak Media, saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, Ivan tampak digelandang oleh sejumlah penyidik masuk ke gedung Unit PPA dan Jatanras.
Ivan terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. Tak ada sepatah katapun yang ia ucapkan.
Dirmanto melanjutkan, Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara.
“Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkasnya. (cn/red)