Jakarta, eksklusif.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan Memberantas Kejahatan Pertanahan. Termasuk salah satu adalah upaya Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk Memberantas Kejahatan Bidang Pertanahan, Khususnya Mafia Tanah.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantornya siang ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal mendukung segala Program Kementerian tersebut.
“Kami akan support penuh dan segera akan kita Bentuk Satgas Bersama untuk mendukung Program Kebijakan oleh Bapak Menteri ATR,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (8/11/2024).
Diketahui Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri sudah pernah dibentuk, dengan Sinergi Tiga Pilar, antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 Lembaga Aparat Penegak Hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Korps Bhayangkara akan terus mendukung Program Kementerian ATR/BPN. Termasuk terkait memberikan Kepastian Hukum terhadap Masyarakat, yang Tengah Bersengketa, akibat ulah Mafia Tanah tersebut.
“Tentunya Polri mendukung Hal-hal yang sifatnya dalam rangka kegiatan Lawful, kalau Unlawful tentunya kita ada Pembahasan Khusus ya, yang jelas kalau itu tidak Atas Nama Negara, berarti Ilegal, perlu ada Tindakan,” ucap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Namun demikian, itu secara Khusus, akan ada Rapat Khusus, terkait dengan masalah itu, karena yang terkait dengan Dalam Negeri dan Luar Negeri ya,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Lisa/Staind/Bertus)