Surabaya, eksklusif.co.id – Kini pihak Jajaran Kepolisian secara serentak juga menggelar Razia Operasi Keselamatan Semeru 2025, termasuk Satlantas Polrestabes Surabaya.
Operasi berlangsung mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalulintas, yang khususnya menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K saat itu menjelaskan, dalam Operasi ini petugas akan Menindak Tegas untuk berbagai Pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan.
“Yang berpotensi terhadap Kecelakaan Lalulintas akan kita Tindak Tegas, yakni dengan Surat Tilang. Ada 10 jenis tentang Pelanggaran yang berpotensi, salah satunya berkendara dengan Menggunakan HP,” ujar AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, pada Senin (10/02/2025).
Adapun jenis Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan dan akan kita tindak lanjuti, yakni :
1) Pengemudi Dibawah Umur.
2) Mengendarai melebihi Batas Kecepatan.
3) Berboncengan lebih dari satu Orang untuk Kendaraan Roda Dua (R2).
4) Menggunakan Knalpot tidak sesuai
Spesifikasi atau Knalpot Brong.
5) Tidak menggunakan Helm.
6) Berkendara Melawan Arus.
7) Kendaraan tanpa dilengkapi dengan Plat Nomor.
8) Berkendara dalam Pengaruh Alkohol.
9) Berkendara dengan menggunakan Ponsel atau HP, Kendaraan Over Dimension (Odol).
10) Kendaraan menggunakan Lampu Strobo.
Walaupun menitikberatkan terhadap pada 10 Poin Pelanggar, namun dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, bahkan petugas dilapangan juga akan menjalankan Tindakan Preemtif maupun Preventif.
“Anggota pun akan mengedepankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif, untuk meningkatkan Simpati Masyarakat terhadap Kepolisian. Dengan harapan Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, guna menurunkan Angka Kecelakaan (Laka Lantas),” imbuh AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K.
Fokus untuk Razia pada Lokasi Strategis ditempat Titik Rawan.
Polrestabes Surabaya telah memetakan sejumlah lokasi yang akan menjadi Fokus Operasi, diantaranya Jalan Utama dan Jalur yang menerapkan Kebijakan Khusus, terhadap Pintu Masuk Pusat Perbelanjaan, Objek Vital dan Objek Wisata, Terminal dan Halte Bayangan, Lingkungan Perguruan Tinggi dan Sekolah, Bengkel dan Toko memasang Knalpot Brong, Lokasi Rawan Laka Kecelakaan Lalulintas, Kemacetan, dan Balap Liar.
Sementara itu, dalam Operasi tersebut, Polrestabes Surabaya menerjunkan 524 Personel dari berbagai Satuan Tugas. Mereka akan bertugas dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari Penegakan Hukum, Patroli, Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas (Kamseltibcarlantas).
AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K menghimbau, agar para Pengguna Jalan lebih Disiplin dalam berkendara dan Mematuhi Lalulintas. Maka Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas dapat berkurang secara Signifikan.(Red).