Surabaya, eksklusif.co.id – Upaya mediasi antara Aiptu Yakobus Timu dan seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Zian berlangsung di Rumah Makan Rawon Abah Pangat, Jalan Baliwerti No. 20 Surabaya, pada Rabu (26/02/2025).
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang bertujuan untuk menyelesaikan kasus dugaan pemukulan yang terjadi saat aksi unjuk rasa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky, S.I.K., M.H., bersama jajaran kepolisian, serta mahasiswa Unesa yang turut mendampingi Zian.
Latar Belakang Mediasi: Upaya Menjaga Hubungan Baik
Insiden ini berawal dari aksi unjuk rasa yang berujung pada dugaan tindakan pemukulan terhadap Zian oleh Aiptu Yakobus Timu. Dalam rangka menjaga hubungan baik dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur mediasi dengan pemberian kompensasi serta kesepakatan damai yang diketahui langsung oleh Kapolsek Bubutan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme.
“Saya selaku pimpinan/Kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya terkait kejadian pemukulan yang dilakukan anggota saya pada saat aksi unjuk rasa kemarin. Saya akan berusaha menjaga dan memperbaiki citra Polri serta mengingatkan anggota untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Vonny menjelaskan bahwa Aiptu Yakobus Timu tidak memiliki niat untuk mencederai siapa pun dan saat ini telah menjalani proses sidang disiplin serta administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Aiptu Yakobus: “Saya Menjadikan Kejadian Ini Sebagai Pelajaran”
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Yakobus Timu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa.
“Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya dengan penuh penyesalan.
Zian Terima Permintaan Maaf, Sepakat Berdamai
Sebagai pihak yang terdampak, Zian menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
“Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” tutur Zian.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
Kesepakatan Damai dan Langkah Selanjutnya
Mediasi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai, tanpa adanya tuntutan hukum lebih lanjut.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan pasca mediasi guna mengantisipasi adanya pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. (Red/Muis)