Sidoarjo, eksklusif.co.id – Dari pihak DRPD kabupaten Sidoarjo, Ketua Komisi D DPRD Mengacu ke Kasus pelecehan oleh Ali Machfud, guru olahraga dan bahasa Indonesia.
Guru ini Mengajar di SMPN 4 Sidoarjo, menuai perhatian luas. Terpidana terbukti melakukan pencabulan.
Terhadap siswinya dan kini harus menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Untuk Membuktikan didalam persidangan juga mengungkapkan bahwa Ali Machfud ini telah berulang kali melakukan pelecehan dengan meraba tubuh si korban.
Kasus ini yang memicu di dalam keprihatinan yang sangat mendalam dari berbagai pihak,
Termasuk Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori. Ia menilai kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo.
Dhamroni meminta adanya langkah nyata untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah demi mencegah kasus serupa.
“Dispendikbud harus belajar dari kasus ini. Seleksi guru olahraga perlu diperketat, termasuk dengan tes psikologi,
Untuk memastikan kompetensi dan integritas tenaga pendidik,” tegas Dhamroni, Minggu (26/1).
Guru Smpn 4 Sidoarjo
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.
Selain itu, ia juga mendorong Dispendikbud dan pihak sekolah untuk segera memperbaiki sistem pengawasan dan seleksi guru.
Hal ini penting untuk melindungi siswa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kasus ini menjadi peringatan keras. Kita harus segera mengambil langkah konkret demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa,”Jelasnya
Dhamroni juga mendesak pemasangan CCTV di setiap sudut sekolah, termasuk ruang kelas.
Menurutnya, CCTV merupakan langkah efektif untuk mengawasi aktivitas di dan mencegah tindakan tidak pantas.
“Pemasangan CCTV di setiap ruang kelas harus dipertimbangkan serius.
Ini bisa menjadi alat pengawasan yang membuat setiap individu berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran,”Tegasnya. (Ali)