Sidoarjo, eksklusif.co.id – Penemuan Pohon Ganja langsung lapor ke Anggota Polsek Gedangan dan Polresta Sidoarjo, bersama warga dan masyarakat menyelidiki pohon ganja yang tumbuh subur di lantai II bekas minimarket, Jalan Jenggolo, Gedangan.
Kalau lihat lokasi dari bangunan minimarket itu sudah lama sampai kosong sampai sekarang tidak ditempati di Jalan Jenggolo, akan tetapi bahwasanya saya bertanya siapa yang menyangka? atau tidak tahu bahwa di dalam Gedung minimarket kok malah di dalamnya tumbuh subur pohon yang sangat nyeleneh ini dengan dedaunan yang sangat terlarang.
Sampai dari pihak Tokoh masyarakat dan Aparat mengatakan siapa yang menanamnya pohon itu di sana? Pohon ganja.
Minggu sore (22 Desember 2024), Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, Iptu Roni Endratmoko Aparat tersebut mendapat laporan sampai menerima laporan ada warga yang mengaku menemukan tanaman mencurigakan.
Pohon ini tingginya kurang lebih sekitar 30 sentimeter sampai 1 meteran. Pohon tersebut Daun-daunnya bercabang. Masing-masing sekitar 5 helai. Hijau dan subur.
”Warga kok tidak ada yang merasa curiga ada pohon ganja,” ungkap Roni Endratmoko mengatakan di depan media.
Adapun pelaksanaan bersama anggotanya, perwira polisi itu pun segera meluncur ke lokasi. Lokasinya tersembunyi ada tanaman pohon yang di dalam minimarket ini banyak dijumpai di pegunungan Aceh.
Oleh karena itu tidak hidup di halaman atau teras apalagi kok di dalam minimarket atau pertokoan.
Pohon ganja tersebut ada di lantai II bangunan bekas minimarket yang mangkrak. Tempatnya Jalan Jenggolo, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
”Anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikannya dengan adanya kebenaranya dari pohon tersebut di atas. Padahal kalau menjadi kebiasaan pohon ganja itu tumbuh di antara pepohonan dan rerumputan itu sangat liar,” tambah Roni.
Dari Aparat Polisi untuk siap dan memeriksa dengan adanya pohon ganja itu dan contohnya seperti rerumputan di sekitarnya. Total ada 35 batang pohon ganja. Besarnya bisa untuk bervariasi. yang terendah sekitar 30 cm.
”Semua pohon ganja itu sudah kami amankan di Polsek Gedangan. akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sampai Petugas dan warga Gedangan, Sidoarjo, mencabuti pohon ganja yang tingginya bervariasi di atas bangunan bekas minimarket.
Informasi yang diperoleh eksklusi.co.id menyebutkan, bangunan bekas minimarket tersebut telah lama kosong. Kalau dilihat dan dirasakan sangat Kusam dari Warga sekitar sering melihat bangunan itu dijadikan tempat berkumpul oleh sekelompok anak jalanan dan anak-anak punk. Polisi juga mendengar informasi tersebut.
”Kadang ada yang tidur di situ kebanyakan anak punk. Tapi, kami tidak tahu pasti siapa saja yang sering masuk ke lokasi itu,” tutur Ahmad,
Ada seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi gedung mangkrak itu. Karena itu, belum dapat dipastikan siapa yang menanam pohon tersebut.
Saya sangat berterima kasih dari aparat setelah jajaran Polresta Sidoarjo cepat turun ke lokasi. Benarkah anak-anak punk atau anak jalanan yang menanam pohon-pohon ganja itu?
Kebenarannya masih terus diselidiki jajaran Polresta Sidoarjo dan Polsek Gedangan telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo untuk menyelidiki lebih dalam temuan tersebut belum dapat dipastikan siapa? mengapa?
Dengan demikian bahwa bagaimana pohon ganja itu bisa tumbuh di lokasi yang tersembunyi itu. Polisi masih menggali informasi dan meneliti. Apakah pohon ganja tersebut tumbuh secara liar? Atau, memang sengaja ada pihak tertentu yang menanam di sana untuk tujuan mereka?
Begitu pula informasi tentang anak jalanan dan anak-anak punk. Siapa dan dari mana mereka berasal. Polsek Gedangan bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo berusaha untuk mengungkapnya.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan adanya unsur pidana di balik temuan pohon ganja tersebut. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pasti akan menyidiknya. Sebab hal ini sudah jelas bahwa pohon ganja dilarang disalahgunakan.
”Kami pasti menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila tidak ada unsur pidana, barang bukti tersebut akan dimusnahkan,” ujar Riki Donaire
Dari Polresta Sidoarjo Polsek Gedangan Tanaman Ganja Liar Pohon Ganja di Sidoarjo sidoarjo Anak Jalanan Sidoarjo Anak Punk Sidoarjo,” tegasnya.(Ali)