kepolisian

Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

542
×

Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

Share this article
Keterangan Foto: Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

Lamongan, eksklusif.co.id – Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali mencatatkan Prestasi Gemilang dengan meraih Juara Umum dan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Kategori A untuk Inovasi Pelayanan Publik (Yanlik) Tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas Komitmen Polres Lamongan Polda Jawa Timur dalam memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si menyampaikan, rasa Syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI,” ungkap AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si, pada hari Sabtu (14/12/2024).

AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, keberhasilan ini adalah atas hasil kerja keras seluruh personel Polres Lamongan Polda Jawa Timur dalam menghadirkan Pelayanan Publik yang Inovatif, Transparan, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat.

Menurut Kapolres Lamongan, bahwa Penghargaan ini juga menjadi Motivasi bagi jajaran Polres Lamongan Polda Jawa Timur untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini bukan hanya sebuah Kebanggaan, tetapi juga menjadi Motivasi dan Tantangan bagi kami untuk terus Berinovasi dan Mempertahankan Kepercayaan Masyarakat,” tambah mantan Kasatlantas Polres Tulungagung Jawa Timur.

AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan, bahwa berbagai Inovasi telah diterapkan, termasuk Pelayanan SKCK yang lebih mudah, Inovasi Pelayanan Penerbitan SIM yang Mempermudah Masyarakat, seperti Sistem Antrean Elektronik, SIM Sempal (SIM Para Nelayan), SIM Kompeni (Komunitas Petani), dan Kemudahan Pembayaran PNBP SIM melalui Aplikasi LinkAja.

“Semua itu bertujuan untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel,” ungkap AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si.

Dalam hal ini, Kapolres Lamongan juga menyampaikan, Ucapan Terima-kasih dan Apresiasi kepada Ombudsman RI atas terselenggaranya Penganugerahan tersebut.

“Polres Lamongan akan terus berbenah, kami Mohon Saran dan masukan selalu dari Masyarakat Kabupaten Lamongan untuk Pelayanan Publik yg lebih baik lagi,” tambah AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H, S.I.K, M.Si.

Pada kegiatan Pemberian Penghargaan ini, juga dihadiri oleh 25 Kapolres/Ta/Tabes di Wilayah Hukum Polda Jawa Timur.

Adapun dari 25 Polres Jajaran Polda Jawa Timur, Polres Lamongan meraih Juara Umum, dengan Penghargaan Terbaik, Kategori A dari Ombudsman RI.

Oleh karena itu, maka Keberhasilan ini, diharapkan dapat menjadi contoh dalam Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat. (Staind/Bertus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *