Lamonagan, Eksklusif.co.id – Suasana politik di Desa Sambungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan mulai menghangat. Sejumlah warga menyuarakan keprihatinan terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses pengisian perangkat desa.
Keresahan warga muncul setelah beredarnya informasi bahwa sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Desa Sambungrejo diduga diisi oleh lingkaran keluarga pejabat desa, mulai dari anak kepala desa hingga kerabat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Warga menilai proses pencalonan perangkat desa tidak berjalan sehat dan terkesan hanya memberi ruang bagi kalangan tertentu. Mereka khawatir kesempatan bagi warga yang memiliki kompetensi menjadi tertutup karena faktor kedekatan keluarga dengan pejabat desa.
“Kami merasa hak warga untuk mencalonkan diri seolah terhambat oleh tembok kekeluargaan yang dibangun di balai desa. Seharusnya perangkat desa dipilih melalui seleksi yang murni dan terbuka, bukan sekadar estafet keluarga,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari aspirasi yang berkembang di masyarakat, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan utama. Di antaranya dugaan dominasi dinasti lokal dalam pengisian jabatan perangkat desa, minimnya transparansi proses seleksi, hingga kekhawatiran hilangnya fungsi pengawasan akibat hubungan kekeluargaan yang terlalu dekat antara pemerintah desa dan BPD.
Warga juga mempertanyakan kejelasan tahapan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa yang dinilai hanya bersifat formalitas. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Masyarakat Desa Sambungrejo mendesak pihak Kecamatan Modo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan untuk turun tangan melakukan investigasi terhadap proses rekrutmen perangkat desa tersebut.
Selain itu, warga meminta agar panitia seleksi bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka juga berharap adanya audit terhadap seluruh prosedur seleksi guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sambungrejo terkait dugaan tersebut. Warga berharap adanya keterbukaan informasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat di Kecamatan Modo. (Dwi)
![]()













