SIMALUNGUN, Eksklusif.co.id – Selasa sore (20/1/2026), rumah kosong di pinggir jalan besar Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, yang biasanya sepi mendadak ramai. Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun menyerbu lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sedang asyik nyabu. Alpajri (33 tahun), warga Patumbak, Deli Serdang, langsung diborgol. Dari tangannya, polisi menyita 1,49 gram sabu beserta peralatan isap lengkap. Bandarnya? Kabur duluan!
KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga, saat dikonfirmasi Rabu malam (21/1/2026) sekitar pukul 19.20 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat.
Pada hari Selasa, sekitar pukul 14.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Kabanjahe-Pematang Siantar, tepatnya di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, ujar KBO Ganda Sinaga.
Menurutnya, mendapat informasi tersebut, Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun IPDA J.M. Saragih, S.H., M.H., bersama Katim II AIPDA A.S. Nainggolan beserta anggota langsung bergerak ke lokasi.
Tim kami langsung melakukan penyelidikan. Kami cek lokasi, amati situasi, dan pastikan informasi yang kami terima akurat. Rumah kosong itu memang terletak di jalan besar, tapi jarang ada orang yang lewat, jadi cocok buat tempat transaksi gelap, ungkap KBO Ganda.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di TKP. Mereka langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria yang sedang berada di dalam rumah kosong tersebut.
Sesampainya di TKP sekitar pukul 17.00 WIB, tim langsung masuk dan mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Alpajri, 33 tahun, pekerjaannya tidak tetap, alamat di Jalan Pertahanan, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ujar KBO Ganda.
Dari penguasaan Alpajri, petugas menemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis sabu. Total ada 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,49 gram.
Kami amankan barang bukti berupa sabu dengan total berat 1,49 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, 4 buah kaca pirex, 1 buah bong, dan 1 buah HP merek Oppo. Semua peralatan lengkap untuk mengisap sabu, ungkap KBO Ganda.
Saat diinterogasi, Alpajri mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang sering dipanggil Rison, yang beralamat di Saribudolok.
Alpajri mengaku beli sabu dari seseorang bernama Rison yang tinggal di Saribudolok. Kami langsung cari informasi lebih lanjut tentang Rison ini, ujar KBO Ganda.
Berbekal keterangan Alpajri, tim Sat Narkoba langsung bergerak menuju rumah Rison. Mereka berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan.
Kami langsung ke rumah Rison, koordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan. Kami lakukan penggeledahan, tapi hasilnya nihil. Tidak ditemukan barang bukti. Diduga Rison sudah melarikan diri sebelum kami datang, ungkap KBO Ganda dengan kecewa.
Meski bandar kabur, tim Sat Narkoba tetap fokus memproses kasus Alpajri dan terus mencari keberadaan Rison.
Alpajri sudah kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kami sudah terbitkan LP, lengkapi mindik, laksanakan gelar perkara, dan akan segera diproses ke JPU. Sementara untuk Rison, kami terus melakukan pencarian. Dia tidak akan bisa kabur selamanya, ujar KBO Ganda dengan tegas.
Dia menambahkan bahwa penangkapan Alpajri merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bekerja maksimal. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, ujarnya.
KBO Ganda juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Narkoba adalah musuh bersama. Jangan pernah coba-coba pakai narkoba, apalagi jadi pengedar. Hukumannya berat, masa depan hancur. Jauhi narkoba, jaga keluarga, jaga masa depan, tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi tentang keberadaan Rison untuk segera melapor ke Polres Simalungun atau menghubungi Call Center 110 Polri.
Siapa yang punya informasi tentang Rison, segera lapor ke kami. Informasi dijamin kerahasiaan. Kami butuh bantuan masyarakat untuk menangkap bandar narkoba ini, pungkas KBO Ganda.
Kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara pencarian terhadap Rison terus dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan.
(Red/Humas)
![]()













