Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Musyawarah Desa Trosobo Taman yang berujung walk outnya pengawas BUMDes karena menilai banyak kejanggalan dalam laporan keuangan BUMDes tahun 2025 Pemerintah Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama Penyampaian laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trosobo tahun 2025 Serta penentuan lokasi tempat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu malam (21/01/2026), Musdes yang berlangsung di pendopo Balai Desa Trosobo tersebut dihadiri Plt Kepala Desa Trosobo Satria Alamsyah Raffsanjani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
LPMD, Direktur BUMDes, Ketua KDMP, perangkat desa, serta para ketua RT dan RW se-Desa Trosobo.
Kegiatan musyawarah ini menjadi forum resmi penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan usaha desa Sekaligus penentuan arah pengembangan ekonomi desa ke depan melalui BUMDes dan KDMP.
Ditemui usai kegiatan, Plt Kepala Desa Trosobo Satria Alamsyah Raffsanjani menyampaikan bahwa agenda utama Musdes Adalah penyampaian laporan keuangan BUMDes Trosobo tahun buku 2025 kepada masyarakat.
“Acara malam ini membahas tentang penyampaian laporan keuangan BUMDes Trosobo tahun 2025, Nggih,” ujar Satria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Trosobo.
Lebih lanjut, Satria menegaskan bahwa Musdes digelar sebagai bentuk komitmen Bahwa pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan pemerintahan desa guna mendorong agar BUMDes Trosobo transparan dan akuntabel.
Laporan keuangan disampaikan ke masyarakat, Dan beberapa unsur masyarakat yang kami undang sepakat menerima laporan keuangan BUMDes,” ungkapnya.
Dalam Musdes tersebut juga disepakati penempatan lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, KDMP akan ditempatkan di kawasan wahana wisata “Edukasi Tirta Banyu Bening”, tepatnya di sebelah barat kolam terpal.
Satria juga memaparkan capaian kinerja BUMDes selama tahun 2025. Dari tiga unit usaha yang dikelola, yakni wahana wisata “Edukasi Tirta Banyu Bening”,BUMDes Trosobo berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp29,5 juta.
“Saldo sisa BUMDes sekitar Rp5 juta sekian. Sesuai AD/ART, 25 persen masuk PAD dan 25 persen kami hitung sekitar Rp1,4 juta sebagai bagi hasil deviden.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa seperti musyawarah, rapat, dan kegiatan lainnya,” pungkas Satria.
Namun demikian, Musdes tersebut diwarnai kejadian walk out yang dilakukan oleh Pengawas BUMDes, Tantri Sanjaya, yang juga memilih tidak menandatangani berita acara Musdes.
Ditemui terpisah, Tantri Sanjaya mengungkapkan alasan dirinya meninggalkan forum musyawarah.
Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan BUMDes yang disampaikan dalam Musdes tersebut.
“Saya walk out dan tidak menandatangani berita acara karena merasa ada kejanggalan Didalam laporan keuangan BUMDes,” tegas Tantri Sanjaya kepada awak media GeloraJatim.Com.
Menurutnya, salah satu kejanggalan adalah dicantumkannya nama BUMDes “Trosobo Sejahtera”, sementara pergantian nama tersebut Hal ini masih belum jelas Legalitasnya, karena tahun pengesahan dari Kemendes masih tetap tahun 2021, Padahal pengajuan perubahan nama BUMDes berdasarkan Musdes pada tahun 2025” ujarnya.
“Apakah memakai nama BUMDes Trosobo Sejahtera ini, sengaja untuk menghilangkan laporan keuangan penyertaan modal Rp 150 juta Yang ketika itu memakai nama BUMDes Trosobo Sukses, yang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya?,” Selain itu, Tantri juga menyoroti adanya laporan pengembalian utang perbaikan TPS3R kepada salah satu pengurus dengan nilai puluhan juta rupiah.
“Ini hutangnya kapan saya tidak tahu, kok tahu-tahu kok ada laporan keuangan pengembalian hutang,”Tegasnya Tantri menambahkan, secara hukum dan prinsip pengelolaan keuangan desa, Perbaikan aset BUMDes menggunakan pinjaman pribadi tanpa perjanjian resmi Dan tanpa persetujuan Musyawarah Desa sangat beresiko serta sulit dipertanggungjawabkan.
“Ini bisa terindikasi tindak pidana penyalahgunaan wewenang ,”tandasnya.
Ia menegaskan, karena permintaanya untuk diberi waktu mempelajari laporan keuangan tidak di akomodasi dalam forum Musdes, Bahwa dirinya memilih walk out dan tidak menandatangani berita acara sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan,”Tambahnya.
(Ali)
![]()













