PURWAKARTA, eksklusif.co.id – Kejujuran, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap regulasi dinilai sebagai modal utama dalam membangun sistem pemerintahan yang dipercaya oleh publik. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional melalui langkah pembinaan dan pengawasan yang ketat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, saat membuka acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Perangkat Desa. Kegiatan yang mengumpulkan seluruh perangkat desa ini diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta dan berlangsung di Aula Yudhistira, Komplek Setda Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Sri Jaya Midan menekankan bahwa integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan. Nilai tersebut harus tecermin secara nyata dalam setiap pengambilan keputusan, penandatanganan berkas, transaksi keuangan, hingga kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah desa.
“Saya berharap forum ini menjadi ruang diskusi yang terbuka. Jangan hanya datang untuk memenuhi undangan, tetapi manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, administrasi pemerintahan, serta tindak lanjut hasil pengawasan,” ujar Sekda Sri Jaya Midan.
Sinergi Lintas Sektoral Cegah Penyimpangan
Midan mengingatkan bahwa upaya pencegahan penyimpangan tidak dapat dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi solid antara pemerintah daerah, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), dan aparat penegak hukum (APH) agar setiap aparatur desa memahami batasan kewenangannya secara jelas.
Melalui penyampaian pesan dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta di bawah pimpinan Inspektur Muhamat Fahrorozi atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.
Bupati menegaskan bahwa pengawasan yang berkualitas berfungsi sebagai instrumen deteksi dini. Dengan demikian, potensi kekeliruan dapat dicegah, kelemahan sistematis dapat diperbaiki, dan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput bisa terus diakselerasi.
Desa Sebagai Pondasi Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemerintahan desa merupakan pondasi utama dari penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Indikator keberhasilan pembangunan di Kabupaten Purwakarta sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola di masing-masing desa.
“Saat ini, desa mengelola anggaran yang besar. Anggaran tersebut merupakan wujud kepercayaan pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepercayaan ini harus dijaga dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta taat asas peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Sekda meminta seluruh kepala desa untuk mengubah paradigma lama terhadap lembaga pengawas. Ia mengimbau agar para kepala desa tidak lagi memandang Inspektorat sebagai pihak yang hanya datang ketika terjadi masalah, melainkan sebagai mitra strategis dalam memberikan pembinaan dan konsultasi.
Peran pengawasan dari Inspektorat ini dipastikan akan berjalan beriringan dengan fungsi pembinaan yang melekat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta demi mewujudkan kapasitas aparatur desa yang unggul.
(Red/Laela)
![]()













