Pemerintah

Didorong Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Desa Kwangsan Sidoarjo Dimonitoring Tim KPK RI

×

Didorong Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Desa Kwangsan Sidoarjo Dimonitoring Tim KPK RI

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama Kasatgas Dit. Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto saat kegiatan Monitoring Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menguatkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut dibuktikan dengan mendorong Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Nasional melalui kegiatan Monitoring Lapangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Rabu (29/7/2026).

Kegiatan pembinaan dan pemantauan yang dipusatkan di Balai Desa Kwangsan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, serta perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali.

Turut hadir mendampingi dalam rapat evaluasi tersebut jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Timur, DPMD Provinsi Jatim, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, DPMD Sidoarjo, Diskominfo Sidoarjo, Camat Sedati, Kepala Desa Kwangsan beserta perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penilai dari KPK RI dan Pemprov Jatim yang memberikan pembinaan langsung di lapangan.

Wabup menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar seremonial atau pemenuhan kelengkapan administrasi semata, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk mengakar budaya integritas dari tingkatan pemerintahan terdepan.

“Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, melainkan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari level pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” tegas Hj. Mimik Idayana.

Dorong Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Warga

Mimik menambahkan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan pendampingan, pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur secara berkala agar seluruh desa di Sidoarjo mampu mengelola APBDes secara efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik rasuah.

Ia berharap evaluasi dari tim Bimbingan Teknis KPK RI ini menjadi pemicu motivasi bagi Desa Kwangsan untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik dan transparansi anggaran, sekaligus menjadi inspirasi bagi 317 desa/kelurahan lainnya di Sidoarjo.

“Seluruh perangkat desa harus terus menjaga keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan prima, serta senantiasa melibatkan warga dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat adalah pilar utama pencegahan korupsi,” tambahnya.

Melalui sinergi KPK RI, pemerintah daerah, dan warga desa, program Desa Anti Korupsi ini diharapkan menjelma menjadi gerakan bersama menuju tatanan Kabupaten Sidoarjo yang maju, mandiri, dan berintegritas tinggi.

(Red/Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *