Pemerintah

Bupati Sidoarjo Larang Patok Iuran

×

Bupati Sidoarjo Larang Patok Iuran

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Bupati Sidoarjo Subandi saat memberikan keterangan resmi kepada media terkait aturan penggalangan dana 17 Agustus usai menyerahkan bantuan di Desa Watutulis, Sidoarjo.

SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai lingkungan RT, RW, hingga desa di Kabupaten Sidoarjo mulai bersiap menggelar beragam kegiatan 17-an. Bupati Sidoarjo, Subandi, secara tegas mengingatkan seluruh panitia penyelenggara dan karang taruna agar tidak mematok nominal iuran warga apalagi memberlakukan denda.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi di hadapan awak media usai menyerahkan bantuan kursi roda bagi warga di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sabtu (1/8/2026).

Subandi menekankan bahwa peringatan hari kemerdekaan pada hakikatnya adalah momentum untuk mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong. Oleh sebab itu, seluruh partisipasi dana swadaya harus didasarkan pada kesukarelaan dan kemampuan finansial masing-masing warga.

Iuran Agustusan Wajib Seikhlasnya

Bupati Sidoarjo menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai masih membutuhkan perhatian. Jangan sampai kegembiraan menyambut hari kemerdekaan justru berubah menjadi beban ekonomi baru akibat kepatuhan iuran yang dipaksakan.

“Untuk iuran atau uang partisipasi HUT Kemerdekaan RI, karang taruna maupun penyelenggara dilarang menentukan nominal uang iuran yang diberikan warga. Karena ini bentuknya swadaya masyarakat, pemberian harus seikhlasnya saja, apalagi kondisi ekonomi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Bupati Subandi.

Poin HimbauanKetentuan untuk Panitia / Karang Taruna
Sifat Penggalangan DanaSwadaya & Murni Kesukarelaan (Tanpa Paksaan)
Nominal IuranDilarang Menentukan Nominal Wajib (Seikhlasnya)
Sanksi / DendaDilarang Keras Memberlakukan Denda bagi Warga
Penyusunan AcaraWajib Selektif, Sederhana, & Sesuai Kemampuan Lingkungan

Minta Panitia Selektif Susun Kegiatan

Selain melarang patokan nominal iuran, Subandi mengimbau para panitia dan pengurus lingkungan untuk lebih bijak serta selektif dalam merancang rangkaian lomba maupun malam puncak.

Ia berharap seluruh kegiatan peringatan 17 Agustus 2026 dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar serta mengedepankan asas kemanfaatan, kekompakan, dan kebersamaan antarwarga.

“Silakan merayakan kemerdekaan 17 Agustus, namun dengan partisipasi yang dapat diterima dan tidak memberatkan lingkungan,” pungkasnya.

(Ali/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *