SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai lingkungan RT, RW, hingga desa di Kabupaten Sidoarjo mulai bersiap menggelar beragam kegiatan 17-an. Bupati Sidoarjo, Subandi, secara tegas mengingatkan seluruh panitia penyelenggara dan karang taruna agar tidak mematok nominal iuran warga apalagi memberlakukan denda.
Penegasan tersebut disampaikan Subandi di hadapan awak media usai menyerahkan bantuan kursi roda bagi warga di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sabtu (1/8/2026).
Subandi menekankan bahwa peringatan hari kemerdekaan pada hakikatnya adalah momentum untuk mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong. Oleh sebab itu, seluruh partisipasi dana swadaya harus didasarkan pada kesukarelaan dan kemampuan finansial masing-masing warga.
Iuran Agustusan Wajib Seikhlasnya
Bupati Sidoarjo menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai masih membutuhkan perhatian. Jangan sampai kegembiraan menyambut hari kemerdekaan justru berubah menjadi beban ekonomi baru akibat kepatuhan iuran yang dipaksakan.
“Untuk iuran atau uang partisipasi HUT Kemerdekaan RI, karang taruna maupun penyelenggara dilarang menentukan nominal uang iuran yang diberikan warga. Karena ini bentuknya swadaya masyarakat, pemberian harus seikhlasnya saja, apalagi kondisi ekonomi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Bupati Subandi.
| Poin Himbauan | Ketentuan untuk Panitia / Karang Taruna |
| Sifat Penggalangan Dana | Swadaya & Murni Kesukarelaan (Tanpa Paksaan) |
| Nominal Iuran | Dilarang Menentukan Nominal Wajib (Seikhlasnya) |
| Sanksi / Denda | Dilarang Keras Memberlakukan Denda bagi Warga |
| Penyusunan Acara | Wajib Selektif, Sederhana, & Sesuai Kemampuan Lingkungan |
Minta Panitia Selektif Susun Kegiatan
Selain melarang patokan nominal iuran, Subandi mengimbau para panitia dan pengurus lingkungan untuk lebih bijak serta selektif dalam merancang rangkaian lomba maupun malam puncak.
Ia berharap seluruh kegiatan peringatan 17 Agustus 2026 dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar serta mengedepankan asas kemanfaatan, kekompakan, dan kebersamaan antarwarga.
“Silakan merayakan kemerdekaan 17 Agustus, namun dengan partisipasi yang dapat diterima dan tidak memberatkan lingkungan,” pungkasnya.
(Ali/Red)
![]()













