Pemerintah

Pemkot Surabaya Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS

×

Pemkot Surabaya Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, saat memberikan keterangan terkait pembukaan seleksi pimpinan BAZNAS Kota Surabaya periode 2026–2031.

SURABAYA, Eksklusif.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya untuk periode 2026–2031. Langkah ini menjadi momentum untuk menjaring figur berpengalaman dan berintegritas guna memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Pahlawan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa proses seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Arief membeberkan empat kualifikasi utama yang wajib dipenuhi calon pimpinan:

  1. Komitmen tinggi serta rekam jejak yang bersih.

  2. Penguasaan dasar syariat Islam terkait zakat.

  3. Kemampuan menyusun perencanaan strategis penghimpunan dan pendistribusian dana.

  4. Kemampuan menjalin sinergi harmonis antara masyarakat, muzaki, dan pemerintah daerah.

Informasi Pendaftaran Seleksi Pimpinan BAZNAS Surabaya 2026–2031:
----------------------------------------------------------------------
• Periode Pendaftaran : 1 – 10 September 2026
• Portal Resmi        : simzat.kemenag.go.id
• Pendidikan Minimal  : SMA / Sederajat (Usia Minimal 40 Tahun)
• Status Pekerjaan    : Bersedia Bekerja Penuh Waktu (Non-ASN/BUMN/BUMD/Parpol)
• Tim Penguji Eksternal: Kemenag Surabaya, Akademisi, Tokoh Masyarakat, & Ulama
----------------------------------------------------------------------

Persyaratan Utama dan Penguji Independen

Guna menjaga objektivitas dan akuntabilitas, Pemkot Surabaya melibatkan pihak eksternal sebagai tim penguji, meliputi Kemenag Kota Surabaya, akademisi, tokoh masyarakat, serta para ulama.

Persyaratan umum pelamar mencakup WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani-rohani, tidak menjadi anggota parpol, tidak merangkap jabatan sebagai ASN/BUMN/BUMD, serta tidak pernah menjadi narapidana dalam 5 tahun terakhir. Pelamar juga diwajibkan menyusun visi, misi, dan rancangan program kerja BAZNAS.

“Kami mengajak putra-putri terbaik daerah untuk bersama-sama membangun Surabaya melalui tata kelola zakat yang akuntabel dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat,” ujar Arief, Kamis (6/8/2026).

Pendaftaran dibuka secara daring melalui portal simzat.kemenag.go.id pada 1 hingga 10 September 2026. Informasi detail berkas persyaratan dapat diakses via pemindaian kode QR pada poster resmi pengumuman.

(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *