SURABAYA, eksklusif.co.id – Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian kursi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sumenep nekat mengangkut kursi taman hasil curian menggunakan mobil ambulans pribadi sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.
Kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang melintas di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026.
Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengonfirmasi bahwa anggotanya yang semula berpatroli mengawasi bangunan liar curiga melihat dua unit kursi taman khas Pemkot Surabaya sudah berada di atas timbangan tempat penjualan barang bekas.
“Benar adanya bahwa itu kursi pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan,” ujar Irna, Kamis (6/8/2026).
Rincian Kasus Pencurian Kursi Taman Fasum Pemkot Surabaya:
----------------------------------------------------------------------
1. Barang Bukti : 2 Unit Kursi Taman Berlogo Resmi Pemkot Surabaya
2. TKP Pengepul : Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Gubeng, Surabaya
3. Modus Operandi: Diangkut Mobil Ambulans Pribadi (Asal Luar Kota/Sumenep)
4. Dokumen Palsu: Pelaku Mengantongi Surat Jalan Tugas Jual Barang Palsu
5. Penanganan : Terduga Pelaku & Pengepul Diperiksa di Polsek Gubeng
----------------------------------------------------------------------
Pengepul Diduga Tahu dan Ditemukan Surat Jalan Palsu
Di lokasi pengepul, petugas mengamankan seorang pria yang datang mengendarai sepeda motor. Saat dimintai keterangan, pria tersebut menunjukkan surat jalan palsu untuk menyamarkan aksinya seolah-olah mendapat tugas resmi menjual barang.
Satpol PP langsung membawa terduga pelaku beserta pihak penampung barang bekas ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turut dihadirkan sebagai saksi korban pemilik aset. Menurut Irna, pengepul diduga kuat mengetahui barang tersebut merupakan aset milik pemerintah lantaran memiliki logo Pemkot Surabaya dan desain yang khas.
Ambulans Kabur Usai Turunkan Barang dan Pemburuan Kaki Tangan
Fakta penggunaan mobil ambulans baru terkuak saat interogasi oleh kepolisian di Polsek Gubeng. Pelaku mengangkut kursi hasil curian pada pagi hari dengan ambulans pribadi asal luar kota. Setelah menurunkan barang di pengepul, mobil ambulans bergegas pergi sehingga tidak terlihat saat petugas Satpol PP tiba.
“Dia dapat (mencuri) pagi. Nah, dia kirim ke lokasi tersebut ditaruh (pengepul) dan ambulansnya pergi. Sehingga waktu pasukan kami datang, kami tidak melihat, ambulans tidak ada,” tambah Irna.
Selain dua orang yang diproses di Surabaya (terduga pelaku dan pengepul), kepolisian kini juga tengah menelusuri keterlibatan seorang perempuan di Kabupaten Sumenep yang diduga menjadi kaki tangan komplotan tersebut.
(*)
![]()













